Intisari-Online.com-Kini, masalah Ferdy Sambo bertambah. KPK mulai turun tangan untuk memeriksa harta kekayaan Ferdy Sambo.
Hal tersebut tak lepas usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengecek kembali data kekayaan ferdy sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri di sela kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022), menjawab pertanyaan wartawan tentang tidak ditemukannya data kekayaan Sambo di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
“Akan cek kembali bagaimana harta tersebut, ada atau tidak di KPK."
"Itu semuanya te-record di KPK,” jelasnya, seperti dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Watti dan Andika Jiung.
Pejabat, kata Ali, wajib melaporkan data harta kekayaan dan pelaporannya terekam dengan baik.
Menjawab pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan oleh KPK, Ali menyebut pihaknya mendorong dan mengimbau para penyelenggara negara melaporkan data harta kekayaannya setiap tahun.
Batasan waktu pelaporan harta kekayaan tersebut, lanjut Ali, adalah setiap bulan Maret hingga April.
Sementara itu, dalampersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), kekesalan tampak pada wajah Samboketika penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mencecar uang bulanan untuk operasional keluarga yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam persidangan itu, Sambo hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Juntuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengakui bahwa Yosua dan Ricky merupakan ajudan yang mengelola uang untuk kebutuhan rumah tangga rumahnya tersebut.
"Mereka berdua yang mengatur operasional," ujar Sambo dalam .
"Tapi, setahu saudara itu uang saudara atau uang siapa?" tanya Zena. Mendengar pertanyaan tersebut, Sambo tampak begitu kesal.
"Ya pasti uang sayalah," ujarnya dengan nada tinggi.
"Bisa Anda buktikan?" cecar Zena.
"Ya saya enggak bisa buktikan, saya di sel!" timpal Sambo.
Dikhawatirkan keluarga Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, mengungkapkan kekhawatirannya terkait harta Sambo yang terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri itu masih memiliki kekayaan yang berpotensi membuat jalannya persidangan dapat terganggu.
"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini."
"Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).
Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.
Baca Juga: Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Singgung Pencurian Ini
Padahal, gaji Sambo dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi di pundaknya tidak lebih dari Rp 35 juta per bulan.
"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta."
"Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.
Baca Juga: Pengakuan Ismail Bolong Bak Buka Aib kepolisian, Ferdy Sambo Malah Bongkar Borok Polisi Ini
(*)