Intisari-Online.com - Kini, masalah Ferdy Sambo bertambah. KPK mulai turun tangan untuk memeriksa harta kekayaan Ferdy Sambo.
Hal tersebut tak lepas usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mengecek kembali data kekayaan ferdy sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri di sela kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022), menjawab pertanyaan wartawan tentang tidak ditemukannya data kekayaan Sambo di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diwartakan Kompas.com.
“Akan cek kembali bagaimana harta tersebut, ada atau tidak di KPK."
"Itu semuanya te-record di KPK,” jelasnya, seperti dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Watti dan Andika Jiung.
Pejabat, kata Ali, wajib melaporkan data harta kekayaan dan pelaporannya terekam dengan baik.
Menjawab pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan oleh KPK, Ali menyebut pihaknya mendorong dan mengimbau para penyelenggara negara melaporkan data harta kekayaannya setiap tahun.
Batasan waktu pelaporan harta kekayaan tersebut, lanjut Ali, adalah setiap bulan Maret hingga April.
Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), kekesalan tampak pada wajah Sambo ketika penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mencecar uang bulanan untuk operasional keluarga yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam persidangan itu, Sambo hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengakui bahwa Yosua dan Ricky merupakan ajudan yang mengelola uang untuk kebutuhan rumah tangga rumahnya tersebut.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR