Find Us On Social Media :

Sambo Bantah Janjikan Uang Rp 1 Miliar dan Klaim Tak Menembak Brigadir J

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:49 WIB

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Intisari-Online.com - Pada Selasa (13/12/2022), Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada eks ajudannya, Bripka Ricky Rizal sebagai biaya penembakan Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri ini pun mengatakan bahwa pernyataan tersebut sama dengan pertanyaan penyidik Tim Khusus Polri.

“Ini pertanyaan yang sama waktu saya pertama kali diperiksa di Timsus, ‘apa benar kamu ngasih 200 juta ke ricky utk biaya penembakan,” ujar Ferdy Sambo.

“Saya sampaikan mana pernah saya mengasih,” lanjut dia.

Ferdy Sambo pun terlihat sambil menatap dan menunjuk-nunjuk Ricky saat memberikan bantahan tersebut.

Dia bilang bahwa Ricky hanya asal menjawab pertanyaan terkait uang Rp200 juta tersebut.

Sambo juga mengatakan bahwa RR dipaksa mengakui bahwa uang tersebut diberikan untuk biaya penembakan Brigadir J.

“Ini sama juga. Jadi dia tadi asal jawab aja karena dia waktu itu dipaksa bahwa itu uang untuk membayar peristiwa itu,” katanya.

Selain soal uang Rp200 juta, suami Putri Candrawathi ini juga membantah bahwa dirinya pernah menjanjikan uang Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya berjanji merawat keluarga para eks ajudannya tersebut.

“Saya juga tidak menjanjikan Rp500 atau Rp1 miliar, yang saya janjikan bahwa saya akan merawat keluarga mereka,” katanya.

Baca Juga: Sambo Bantah Janjikan Uang Rp 1 Miliar, Ia Cuma Janji Akan Hal Ini