Find Us On Social Media :

Sambo Bantah Janjikan Uang Rp 1 Miliar, Ia Cuma Janji Akan Hal Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 15 Desember 2022 | 12:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2022).

Intisari-Online.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua.

Adapun sidang hari ini, Kamis (15/12/2022) masih beragendakan mendengar keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman dan Baiquni Wibowo.

Tim kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, untuk sidang kali ini jaksa rencana menghadirkan terdakwa lain dari perkara yang sama.

"Untuk HK dan AN infonya (yang dihadirkan) IW (Irfan Widyanto) dan CP (Chuck Putranto)," kata Ragahdo saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.

Sementara untuk Arif Rahman dan Baiquni Wibowo kata Junaidi Saibih sebagai kuasa hukum, jaksa bakal menghadirkan ahli dan saksi fakta yakni pengusaha kamera CCTV.

"Mestinya AR BW terkait keterangan ahli puslabfor. khusus untuk BW masih ada Afung," ucap Junaidi.

Rencananya sidang tersebut bakal digelar di waktu bersamaan hanya saja dalam ruang sidang yang berbeda.

Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kerap digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, sementara untuk terdakwa Arif Rahman dan Baiquni Wibowo digelar di ruang sidang 3.

Sementara itu sebelumnya pada sidang lanjutan , Selasa (13/12/2022), Terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada eks ajudannya, Bripka Ricky Rizal sebagai biaya penembakan Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri ini pun mengatakan bahwa pernyataan tersebut sama dengan pertanyaan penyidik Tim Khusus Polri.

“Ini pertanyaan yang sama waktu saya pertama kali diperiksa di Timsus, ‘apa benar kamu ngasih 200 juta ke ricky utk biaya penembakan,” ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kemarin Salahkan Mesin 'Lie Detector,' Kini Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY