Bharada E Kaget Lihat Lemari Senjata Sambo, Putri Candrawathi Soal Senpi: 'Saya Anak Tentara'

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Putri Candrawathi menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022)

Intisari-Online.com - Pada Rabu(30/11/2022) lalu,Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap terdapat sebuah lemari untuk menyimpan senjata di dalam kamar pribadi di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Menurut Richard, dia mulanya tidak pernah mengetahui terdapat sebuah lemari penyimpanan senjata di rumah itu.

"Waktu dulu, waktu pertama kali saya tidak tahu itu kamar siapa Yang Mulia," kata Richard,seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Jadi pas masuk kamar, ibu ngajak saya sampai di...Jadi ada kasur, ada TV, di samping itu ada tembok, ada lemari Yang Mulia."

"Nah ibu masuk situ, ibu buka lemarinya, saya lihat eh...senjata semua Yang Mulia. Ada lemari senjata lah," ucap Richard.

Richard mengatakan, dia masuk ke kamar itu untuk menyimpan senapan Steyr Aug yang sempat dibawa Yosua saat mengawal Putri di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, setelah terjadi keributan antara Kuat dan Yosua di rumah itu pada 7 Juli 2022, seorang ajudan lain Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, segera mengamankan senapan itu.

Kemudian Ricky menyerahkan senapan itu untuk dibawa Richard hingga kembali ke Jakarta sehari kemudian.

Pada 8 Juli 2022 sore itulah terjadi pembunuhan Yosua, tidak lama setelah mendampingi Putri pulang dari Magelang.

Terkait persenjataan, dalam sidangdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022),Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui apakah mendiang Brigadir J selalu membawa senjata api saat menjadi ajudan yang mendampinginya.

Akan tetapi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu memahami soal senjata api karena sang ayah merupakan tentara.

Baca Juga: Ditanya Hubungan Romantis dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Putri mengetahui bahwa Yosua selalu membawa senjata api saat mendampinginya.

"Kalau urusan senjata saya kurang tahu, Yang Mulia, karena itu urusan dinas," kata Putri.

Jawaban Putri membuat Hakim Wahyu mempertanyakan mengapa dia sampai tidak mengetahui apakah Yosua selalu membawa senjata api saat mengawalnya.

Sebab, dari keterangan sejumlah ajudan lain Ferdy Sambo dalam persidangan, mereka mengatakan selalu menyiagakan senjata api laras pendek dan panjang di mobil sang atasan. Bahkan, keberadaan senjata itu selalu diperiksa setiap hari.

"Kalau saya itu urusan AdC (aide de camp) bahwa AdC punya (senjata api), tetapi saat mendampingi saya itu membawa atau tidak saya tidak memperhatikan," ujar Putri.

Hakim Wahyu lantas bertanya apakah Putri memahami soal senjata api.

"Saya tahu senjata api," ujar Putri.

"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api?" tanya Hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Putri. "Diajari suami Saudara untuk menembak?" kata Hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Putri.

"Tapi, Saudara tahu mana senjata laras panjang dan senjata laras pendek ya?" tanya Hakim Wahyu.

Baca Juga: Kemarin Salahkan Mesin 'Lie Detector,' Kini Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY

"Saya tahu, Yang Mulia," ujar Putri.

"Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," ujar Putri.

"Pada waktu sama orangtua Saudara juga pernah diajari menembak?" tanya Hakim Wahyu. "Tidak, Yang Mulia," ucap Putri.

Baca Juga: Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Singgung Pencurian Ini

(*)

Artikel Terkait