Find Us On Social Media :

Skor Putri Candrawathi Minus 25, Ahli: Terindikasi Berbohong, Ternyata Seakurat Ini Hasil Tes Poligraf

By Mentari DP, Kamis, 15 Desember 2022 | 14:30 WIB

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Intisari-Online.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir.

Pada Rabu (14/12/2022), hadir sejumlah saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (15/12/2022), tercatat ada enam saksi ahli yang hadir, yaitu:

1. Aji Febrianto Ar-Rosyid, ahli poligraf dari Polri 

2. Arif Sumirat, ahli balistik dari Puslabfor Polri 

3. Fira Sania, ahli DNA

4. Irfan Rofik, ahli DNA

5. Heri Priyanto, ahli digital forensik

6. Sirajul Umum, membantu olah tempat kejadian perkara (TKP)

Dari enam saksi ahli, hanya keterangan dua saksi ahli yang disiarkan secara umum.

Dan inilah hasil dari sidang saksi ahli dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Khususnya terkait hasil uji poligraf.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Capai Rp34,9 Juta per Bulan, Segini Banyak Gaji dan Tunjangan Anggota Polri, Siapa yang Paling Besar?

Poligraf adalah deteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan reaksi fisiologis atau reaksi kebohongan.

Poligraf juga dikenal sebagai psycho physiological deception detection

Aji Febrianto Ar-Rosyid, ahli poligraf dari Polri, mengungkapkan bahwa hasil tes poligraf dari para terdakwa.

Hasilnya sebagai berikut:

- Ferdy Sambo = minus 8

- Putri Candrawathi = minus 25

- Kuat Ma'ruf = pertama plus 9 dan kedua minus 13

- Ricky Rizal (Bripka RR) = pertama plus 11 dan kedua plus 19

- Richard Eliezer (Bharada E) = plus 13

Berdasarkan hasil tersebut, maka Aji menjelaskan bahwa hasil plus berarti terindikasi jujur. Sedangkan hasil minus terindikasi bohong.

Jika melihat hasil di atas, maka Aji bisa menyimpulkan bahwa beberapa terdakwa terindikasi berbohong.

Baca Juga: Ketika Tidak Ada Saksi dan Bukti Soal Pelecehan Seksual Selain Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hanya kesaksian dari terdakwa Bripka RR dan Bharada E yang dinilai jujur.

Sementara hasil dua kali uji poligraf yang dilakukan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf rupanya memberikan hasil berbeda.

Saat menjawab pertanyaan 'Kamu memergoki persetubuhan Ibu PC (Putri Candrawathi dan Yosua?', Kuat terindikasi jujur.

Akan tetapi dia terindikasi berbohong ketika menjawab pertanyaan 'Apakah kamu melihat Sambo menembak Yosua?' dengan jawaban tidak.

Sehingga dalam catatannya, Aji menuturkan bahwa Kuat termasuk terindikasi bohong.

Terakhir, hasil pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sama-sama minus. Artinya keduanya terindikasi bohong.

"Kalau Sambo terindikasinya apa?" tanya hakim kepada Aji.

"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," jawab Aji.

Seakurat apa hasil uji poligraf?

Dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Aji menjelaskan seakurat apa hasil uji poligraf. 

Di mana dia menuturkan bahwa tes poligraf mampu mendekteksi kejujuran keterangan seseorang dengan akurasi mencapai 93%.

Tingkat akurasi itu sendiri berdasarkan jurnal yang dikeluarkan Asosiasi Poligraf Amerika.

"Jadi, kita bisa menentukan apakah dia teridentifikasi bohong atau jujur, Yang Mulia," terang Aji.

Baca Juga: Ketika Susi ART Ferdy Sambo Terdiam Saat Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo