Find Us On Social Media :

Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Capai Rp34,9 Juta per Bulan, Segini Banyak Gaji dan Tunjangan Anggota Polri, Siapa yang Paling Besar?

By Mentari DP, Selasa, 29 November 2022 | 09:30 WIB

Gaji dan tunjangan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Intisari-Online.com - Gaji dan tunjangan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini menjadi sorotan.

Hal ini karena gaji dan tunjangan Ferdy Sambo yang mendadak menjadi pembahasan.

Sebab selain gaji, rupanya tunjangan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat besar.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (29/11/2022), untuk gaji sendiri, jenderal polisi bintang 1 sampai bintang 4 mendapat Rp3.290.000 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Besaran gaji itu sendiri disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Tapi soal tunjangan, sebagai jenderal bintang dua, maka Ferdy Sambo masuk dalam kelas jabatan 17.

Dengan begitu, maka tunjangan kerjanya sekitar Rp29.085.000 per bulan.

Jika dilihat, maka jumlah yang diterima Ferdy Sambo itu berada di bawah Wakapolri yang sebesar Rp34.902.000 per bulan.

Bagaimana dengan tunjangan Kapolri?

Saat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki bintang empat.

Dengan begitu, Kapolri mendapatkan tunjangan kinerja terbesar di Polri dengan sebesar 150% dari Rp29.085.000, yaitu Rp43.627.500 per bulan.

Baca Juga: Disebut Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Tugas Berat KSAL Laksamana Yudo Margono