Situasi politik dunia saat itu, yaitu sedang berkembangnya naziisme dan fasisisme seharusnya membuat pemerintah waspada melihat bahaya yang mungkin mengancam Indonesia.
Sehingga perlu mempererat hubungan dengan Pergerakan Nasional Indonesia.
Tapi petisi itu melahirkan pro dan kontra, baik di kalangan Indonesia dan Belanda.
Pada akhirnya, petisi itu tanpa melalui perdebatan ditolak oleh pemerintah Belanda pada 16 November 1938.
Alasan penolakan petisi adalah Indonesia belum siap untuk memikul tanggungjawab memerintah diri sendiri.