Find Us On Social Media :

16 Tahun Dibiarkan 'Membusuk' di Guantanamo, Nasib Hambali Sang Otak Bom Bali Ternyata 'Digantung' AS

By Ade S, Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Hambali yang menjadi otak di balik Tragedi Bom Bali ternyata ditahan di Guantanamo selama belasan tahun tanpa pernah disidang.

Intisari-Online.com - Hambali yang menjadi otak di balik Tragedi Bom Bali ternyata ditahan di Guantanamo selama belasan tahun tanpa pernah disidang.

Belakangan diketahui bahwa persidangan dari Hambali terkait Bom Bali malah masih berkutat pada hal-hal non-teknis.

Pengacara Hambali pun sampai menilai bahwa pemerintah AS sengaja menggantung otak serangan Bom Bali tersebut setelah melihat beberapa fakta.

Seperti diketahui, hari ini, Rabu (12/10/2022), Pemerintah Australia akan menggelar upacara peringatan 20 tahun tragedi Bom Bali.

Upacara peringatan tersebut rencananya bakal digelar di Gedung Parlemen mereka di Canberra, seperti dilansir VOA News.

"Peringatan pengeboman akan menjadi hari yang sulit bagi banyak orang di Australia, Indonesia dan di seluruh dunia,” ujar Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

"Pikiran kami bersama para penyintas, keluarga dan orang-orang terkasih mereka yang terbunuh."

Tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 melibatkan 3 bom yang meledak di di Sari Club, Padddy’s Bar, serta di depan Konsulat Amerika.

Dalam tragedi berdarah tersebut, terdapat 202 korban jiwa yang berasal dari 20 negara seperti Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Brasil, Jerman dan Selandia Baru.

Australia menjadi negara dengan korban jiwa terbanyak dengan 88 orang warganya meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

Pascatragedi Bom Bali, baik I maupun II, beberapa orang kemudian diamankan oleh petugas keamanan baik dalam maupun luar negeri.

Amrozi bin Nurhasyim, M Gufron (kakak Amrozi), dan Mubarok yang diketahui membantu mempersiapkan pengeboman ditangkap di Lamongan, Jawa Timur.

Kemudian pada November 2002, giliran Imam Samudra yang ditangkap di kapal Pelabuhan Merak dengan tuduhan sebagai salah satu pelaku Bom Bali.

Sementara Hambali baru berhasil ditangkap pada 14 Februari 2003 di Thailand dalam operasi gabungan CIA-Thailand.

Pria bernama asli Encep Nurjaman ini kemudian diketahui menjadi sasaran penyiksaan oleh CIA di beberapa tempat sebelum akhirnya dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada 2006.

Sejak saat itu alias selama belasan tahun, Hambali harus mendekam di lokasi kontroversial tersebut tanpa pernah menjalani persidangan.

Dia ditahan tanpa pernah benar-benar secara sah secara hukum dinyatakan bersalah dalam kasus apa pun.

Hal inilah yang kemudian membuat pengacara Hambali jengah dengan cara pemerintah AS memperlakukan Hambali.

Waktu 20 tahun yang dihabiskan Hambali di dalam pengawasan CIA tanpa pernah menjalani persidangan dianggap sebagai sikap menggantungkan hidup Hambali.

Bahkan ketika akhirnya pemerintah AS menyatakan akan segera membawa Hambali ke persidangan, banyak masalah non-teknis yang menghambat.

Salah satunya adalah pemilihan penerjemah untuk Hambali yang dinilai oleh pengacara justru terlihat bias dan tidak benar-benar memahami perkataan Hambali.

Masalah lain yang kemudian mencuat saat rencana persidangan Hambali mulai ditetapkan adalah topik persidangan yang ternyata belum juga ditentukan.

Jaksa terus saja meminta penambahan waktu padahal Hambali sendiri sudah berada dalam "genggaman" AS selama hampir 20 tahun.

Lalu, apa yang membuat Hambali menjadi salah satu terduga teroris yang diperlakukan 'khusus' oleh pemerintah AS?

Salah satu hal yang membuat Hambali menjadi perhatian khusus dari pihak intelijen AS adalah karena dirinya dipercaya sebagai penghubung antara Jemaah Islamiyah dengan Al Qaeda.

Bahkan, dalam beberapa kasus serangan bom, termasuk dalam tragedi Bom Bali, Hambali dipercaya sebagai sosok yang merencanakan dan menggerakkannya.

Baca Juga: Pantas Meski 'Dibekuk' CIA 19 Tahun Lalu, Hambali Sang Pelaku Bom Bali yang Ditahan Amerika, Sempat Gagal di Adili Oleh Pengadilan Amerika, Pengacaranya Ungkap 'Perkara' Ini Penyebabnya