Find Us On Social Media :

16 Tahun Dibiarkan 'Membusuk' di Guantanamo, Nasib Hambali Sang Otak Bom Bali Ternyata 'Digantung' AS

By Ade S, Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Hambali yang menjadi otak di balik Tragedi Bom Bali ternyata ditahan di Guantanamo selama belasan tahun tanpa pernah disidang.

Intisari-Online.com - Hambali yang menjadi otak di balik Tragedi Bom Bali ternyata ditahan di Guantanamo selama belasan tahun tanpa pernah disidang.

Belakangan diketahui bahwa persidangan dari Hambali terkait Bom Bali malah masih berkutat pada hal-hal non-teknis.

Pengacara Hambali pun sampai menilai bahwa pemerintah AS sengaja menggantung otak serangan Bom Bali tersebut setelah melihat beberapa fakta.

Seperti diketahui, hari ini, Rabu (12/10/2022), Pemerintah Australia akan menggelar upacara peringatan 20 tahun tragedi Bom Bali.

Upacara peringatan tersebut rencananya bakal digelar di Gedung Parlemen mereka di Canberra, seperti dilansir VOA News.

"Peringatan pengeboman akan menjadi hari yang sulit bagi banyak orang di Australia, Indonesia dan di seluruh dunia,” ujar Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

"Pikiran kami bersama para penyintas, keluarga dan orang-orang terkasih mereka yang terbunuh."

Tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 melibatkan 3 bom yang meledak di di Sari Club, Padddy’s Bar, serta di depan Konsulat Amerika.

Dalam tragedi berdarah tersebut, terdapat 202 korban jiwa yang berasal dari 20 negara seperti Indonesia, Inggris, Amerika Serikat, Brasil, Jerman dan Selandia Baru.

Australia menjadi negara dengan korban jiwa terbanyak dengan 88 orang warganya meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

Pascatragedi Bom Bali, baik I maupun II, beberapa orang kemudian diamankan oleh petugas keamanan baik dalam maupun luar negeri.

Amrozi bin Nurhasyim, M Gufron (kakak Amrozi), dan Mubarok yang diketahui membantu mempersiapkan pengeboman ditangkap di Lamongan, Jawa Timur.