Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ternyata Begini Pembelaan Terakhir Kuasa Hukumnya

By Afif Khoirul M, Jumat, 30 September 2022 | 15:44 WIB

IPW sebut Putri Candrawathi pakai alasan pelecehan seksual jadi alibi.

Akibat kondisinya tersebut, Arman Hanis sempat memberikan pembelaan untuk menangguhkan penahanan Putri Candrawathi.

"Kami selaku tim kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau Jaksa Penuntut Umum agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan," kata Arman di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Kondisi kesehatan klien kami khususnya menjelang proses peradilan, dan klien kami juga masih memiliki anak di bawah usia 2 tahun," katanya.

Arman menambahkan bahwa pihaknya mengajukan surat agar Putri Candrawathi tidak ditahan.

"Pasti kami sesuai yang diatur oleh KUHP akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan (terhadap Putri Candrawathi)," katanya.

Namun, permohonan tersebut rupanya ditolak dan kini Putri Candrawathi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolri menegaskan bahwa penahann Putri Candrawathi untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum kematian Brigadir J.

Kapolri mengaku pihaknya akan terus melanjutkan dan mengusut tuntas kasus ini hingga selesai.

Baca Juga: Perdaya Korban, Ini Akal Bulus Putri Imam S Arifin Gasak Belasan Motor Demi Narkoba