Find Us On Social Media :

Sampai Bikin Keluarga Brigadir J Ikut Bosan, Pengacara Brigadir J Soroti Kinerja Polisi yang Dinilai Lambat, Kliennya Sampai Pasrah Ungkap Hal Ini

By Khaerunisa, Senin, 19 September 2022 | 17:40 WIB

Kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya sebagai yang melakukan, sama sekali tidak merasa capek," ucap Kamaruddin.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus ini, Polri sempat menyatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Tetapi kemudian terungkap bahwa klaim baku tembak yang disebutkan itu hanya rekayasa yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Kasus ini pun berubah menjadi pembunuhan berencana, dengan hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan masing-masing perannya.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Selain itu, ada tujuh orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng Jenderal Bintang Dua, Mantan Jenderal Ini Malah Curiga dengan Karier Ferdy Sambo yang Dinilai Instan, Kejanggalan Ini pun Dibongkar

(*)