Find Us On Social Media :

Sampai Bikin Keluarga Brigadir J Ikut Bosan, Pengacara Brigadir J Soroti Kinerja Polisi yang Dinilai Lambat, Kliennya Sampai Pasrah Ungkap Hal Ini

By Khaerunisa, Senin, 19 September 2022 | 17:40 WIB

Kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Sudah lebih dari dua bulan sejak meninggalnya Brigadir J yang tragis, tetapi hingga kini belum ada yang dinyatakan bersalah atas kematiannya.

Di antara semua pihak dalam kasus ini, tentu adalah keluarga Brigadir J yang paling menantikan hasil akhirnya.

Namun, meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sidang kasus pembunuhan ajudan oleh atasannya ini masih belum dimulai.

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi.

Terbaru, tersangka Ferdy Sambo lebih dulu melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding.

Dari hasil sidang tersebut, diketahui permohonan banding Ferdy Sambo ditolak.

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun kini telah resmi dipecat dari instansi Polri.

Sementara itu, berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J baru kembali diterima Kejaksaan Agung.

Terakhir yang dilimpahkan ke Kejagung adalah berkas Putri Candrawathi pada 15 September 2022 lalu.

Sebelumnya, berkas tersangka kasus ini sempat dinyatakan tidak lengkap.

Kini Kejagung bakal meneliti ulang berkas perkara tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke meja hijau.

Artinya untuk sampai ke persidangan, berbagai pihak masih harus menunggu berkas ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.