Selain itu, diketahui Ferdy Sambo telah mengajukan banding terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk memecat atau memberhentikannya secara tidak hormat dan memberikan sanksi administratif.
Polri mengatakan telah menerima memori banding dari tersangka Ferdy Sambo dan sedang memproses pengajuan banding itu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pelaksanaan banding terhadap Sambo akan digelar pada pekan depan.
“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya nanti akan saya sampaikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
(*)