Penulis
Intisari-Online.com - Dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, yang sempat disebut sebagai peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J telah gugur dengan dihentikannya penanganan laporan tersebut.
Terungkap bahwa dua laporan oleh Putri Candrawati soal pelecehan dan juga percobaan pembunuhan terhadap dirinya semata-mata dilakukan untuk menghalangi penyidikan.
Kini masih menjadi teka-teki mengenai peristiwa apa yang menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Sementara dalam keterangannya, disebut Ferdy Sambo mengaku marah akibat tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
Melansir kompas.com, keterangan tersebut disampaikan Ferdi Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kini jajarannya bergerak ke Magelang, Jawa Tengah.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Agus menjelaskan, Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.
Selain itu, penyidik juga ingin mencari barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Terkait peristiwa tersebut, Agus mengatakan, hanya Tuhan, Putri Candrawati, dan almarhum Brigadir J yang tahu.
Menurutnya, baik dari Ferdy Sambo maupun saksi kasus pembunuhan ini, hanya bisa didapatkan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.
"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan, kliennya tidak mengetahui tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang, yang disebut melukai martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Menurutnya, Bharada E hanya disuruh menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sehingga, Bharada E tak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.
Meski kini menjadi satu-satunya orang yang disebut mengetahui secara pasti peristiwa di Magelang, Putri Candrawati tidak ikut dibawa ke Magelang oleh penyidik.
Baca Juga: Dipimpin Soekarno, Bagaimana Proses Sidang Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Namun, Agus mengatakan pihaknya juga mendasari keterangan Putri Candrawati dalam proses penyidikan yang dilakukan.
Terkait pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (15/8/2022), menerangkan, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkannya.
"Sudah masuk agendanya," ujar Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
Namun, Dedi mengatakan belum mengetahui kapan waktu pasti istri Sambo itu akan diperiksa.
Pasalnya, dirinya pun masih menunggu informasi dari timsus. "Nunggu dari timsus dulu," ucapnya.
(*)