Intisari-Online.com - Seorang karyawan Alfamart, sebuah perusahaan retail, viral gara-gara video permintaan maafnya.
Sikaryawan Alfamart itu rupanya meminta maaf kepada seorang konsumen yangsudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
Video permintaan maaf karyawanAlfamart itu pun langsung viral di media sosial Twitter.
Kenapa dia meminta maaf?
Semua bermula ketika karyawan tersebut merekam seorang konsumen wanita yang ketahuan mencuri di toko yang dia jaga.
Lalu dia menyebar luaskan video itu ke media sosial.
Dilansir darikompas.com pada Senin (15/8/2022), Alfamart mengonfirmasi bahwa konsumen itu memangtertangkap basah mengambil produk tanpa membayar alias mengutil.
Produk yang dia curi adalahcokelat.
Kejadiannya berlangsungdi Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan padaSabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya."
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Akan tetapi, si karyawan meminta maaf karena ibu yang tertangkap itu menekan dirinya hingga menyewa pengacara.
Oleh karenanya, alih-alih meminta maaf atas perbuatannya itu, si ibu malah meminta karyawan Alfamart itu meminta maaf.
Dalam video yang beredar, ada 3 orang di dalamnya. Yang di tengah adalah karyawan Alfamart.
Sementara di samping kanannya disebut adalah kuasa hukum wanita bernama Maryanah.
Tapi kenapakaryawan Alfamart itu malah yang meminta maaf?
Rupanya karyawan Alfamart itu diancam oleh UU ITE.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamartyang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis Alfamart dalam akun Instagram resminya pada Senin (15/8/2022).
Alfamart menegaskan bahwa karyawannya itu tertekan diancam dengan UU ITE.
Mereka juga menyangkan sikap sepihak dari konsumen itu sampai membawa pengacara.
Oleh karenanya, kini Alfamart akan melakukan investigasi internal terkait hal ini.
Dan rupanya ini membuat polisi turun tangan.
Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan menyebutkan bahwapihaknya akan turun tangan.
Pada Senin hari ini, merekaakan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya pagi ini kami mau cek, Reskrim sama Babin ke sana," ucapSyabillah.
"Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologinya."
"Soalnya kami baru dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk."
Dari video disebutkan bahwa ada kasus pencurian. Di mana karyawan itu mengejar si ibu dan memintanya membayar terlebih dahulu.
Polisi juga akan menyelidiki apakah benar ada si karyawan diancam dengan UU ITE oleh konsumen tersebut.
Bagaimana menurut Anda dengan kasus ini?