Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, Rupanya Ada 1 Kesamaan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Kebakaran Kejagung dan Kasus KM 50 yang Pernah Ditanganinya

By Mentari DP, Jumat, 12 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Nama Irjen Ferdy Sambo langsung menjadi trending topic di media sosial Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut kepolisian, Irjen Ferdy Sambo menjadi otak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Di mana mantan Kadiv Propam Polri itu adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J dan mengatur skenario baku tembak yang tidak pernah ada.

Sejak itu, banyak orang yang mulai menggali kasus-kasus lama yang pernah ditangani Ferdy Sambo.

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo yang memegang gelar Jenderal bintang 2 itu sempat menangani beberapa kasus besar.

Misalnya kebakaran besar di gedung Kejaksaan Agung dan kasus KM 50 terkait penembakan antara polisi dan FPI.

Rupanya ada satu kesamaan antara dua kasus itu dengan kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu rusak atau hilangnya CCTV.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan bahwa CCTV di lokasi kejadian, yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo, rusak.

Padahal keluarga Brigadir J telah meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian diputar.

Alasannya karena keluarga tidak percaya Brigadir J tewas karena baku tembak. Sebab mereka menemukan banyak luka di jenazah Brigadir J.

Sehingga mereka yakin bahwa CCTV di lokasi kejadian itu bisa menjadi bukti kuat apa yang sebenarnya terjadi.

Akan tetapi pada awal penyelidikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan bahwa CCTV alias kamera pengawas di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu rusak.

Bahkan sudah rusak sejak 2 minggu sebelum kejadian itu.

Kini, Kombes Pol Budhi menjadi salah satu anggota Polri yang dicopot dari jabatannya.

Kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)

Pada 22 Agustus 2022, terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari lantai 6, di mana mereka melihat api.

Ferdy Sambo, yang sempat memimpin penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap 10 ahli dan 64 saksi.

Hasilnya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh kelalaian.

Atas kejadian ini, 8 orang menjadi tersangka, dengan 5 di antaranya adalah kuli bangunan.

Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para kuli bangunan itu merokok dan itulah yang menyebabkan kebakaran.

Soal CCTV, disebutkan pula bahwa dari 24 CCTV, ada 8 di antaranya itu sudah rusak karena terbakar.

Namun, tidak disebutkan CCTV di lokasi mana saja yang ikut terbakar.

Kasus KM 50

Kasus KM 50 merupakan kasus penembakan antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan kepolisian di ol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Akibat dari kejadian ini, 6 laskar FPI meninggal dunia dan 2 anggota Polri  dinyatakan sebagai tersangka.

Meski begitu, ke-2 anggota Polri itu tidak dijatuhi hukuman. Ini karena mereka beralasan penembakan itu untuk membela diri.

Saat kasus ini, Irjen Ferdy Sambo bertugas bersama 30 anggota Tim Propam menyelidikinya.

Akan tetapi ditemukan bahwa kamera CCTV di KM 49-70 di ruas Tol Jakarta-Cikampek dikabarkan offline pada 1 hari sebelum kejadian penembakan.

Menurut Direktur Operasi PT Jasa Marga Tollroad Operator, anak perusahaan PT Jasa Marga, Yoga Trianggoro, CCTV offline disebabkan oleh kerusakan fiber optik. 

Oleh karenanya, gambar tidak bisa masuk ke dalam server.

Baca Juga: Pantas Alur Kisahnya Diklaim Hendak 'Dicontek Plek-plekan' dalam Kematian Brigadir J, Kasus Km 50 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo Ternyata Berakhir dengan Putusan Ini