Find Us On Social Media :

‘Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa’, Mahfud MD Sebut Pecahkan Motif Pembunuhan Brigadir J Bak Tangani Kelahiran Bayi yang Sulit Saking Sensitifnya, Apa Sih Sebenarnya?

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:55 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD

Intisari-Online.com – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers pada Selasa malam (9/8/2022) yang dilakukan di Mabes Polri, mengungkapkan bahwa tim khusus Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dianggap sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Sebelumnya, telah disebutkan terlebih dahulu tersangka Bharada E sebagai esksekutor penembakan Brigadir J.

Kemudian, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal dan Kuat (KM) yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Maka, sudah terdapat empat tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir J.

Namun, menjadi pertanyaan apa yang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang hingga saat ini belum diumumkan Polri.

“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), mengutip dari Kompas.com.

Secara spesifik Mahfud menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini termasuk ‘sensitif’.

“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” jelasnya.

Mahfud juga mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak mudah dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.