Selain itu, hampir saksi-saksi yang dimintai keterangan melakukan gerakan tutup mulut.
“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua, terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan Sulistyo.
“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya.”
Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.
Hermawan Sulistyo menjelaskan, “Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti, itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan.”
Aksi bebersih TKP oleh Kombes Budhi Herdi Susianto ternyata sudah dibeberkan keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Budhi, seperti diwartakan Kompas.com (21/7/2022).
Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.
Menurut pihak keluarga, Budhi seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.
“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.