Find Us On Social Media :

Bisa Bikin Polri Bak 'Macan Ompong' untuk Ungkap Peran Ferdy Sambo, Aksi Bebersih TKP oleh Kombes Budhi Herdi Ternyata Sudah Dibeberkan Keluarga Brigadir J, Direkayasa?

By Tatik Ariyani, Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:42 WIB

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan karena kasus Brigadir J.

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Polri menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai kelanjutan dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).

Penonaktifan Budhi Herdi Susianto disebut dilakukan dalam rangka menjaga transparasi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Kini, alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan akhirnya terungkap.

Rupanya, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto punya peran dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, mengatakan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan karena telah membersihkan tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir J.

Hermawan Sulistyo menegaskan TKP tewasnya Brigadir J tidak boleh dibersihkan berdasarkan aturan.

Melansir Kompas TV, Rabu (4/8/2022), Hermawan Sulistyo mengatakan, “Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKPnya dibersihkan.”

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambahnya.

Akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, Hermawan menuturkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.

Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.

Ditambah lagi, handphone milik Brigadir J tidak ditemukan.

Selain itu, hampir saksi-saksi yang dimintai keterangan melakukan gerakan tutup mulut.

“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua, terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” kata Hermawan Sulistyo.

“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya.”

Hermawan Sulityo pun memahami jika publik akhirnya menganggap kepolisian menutupi kasus Brigadir J.

Hermawan Sulistyo menjelaskan, “Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti, itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan.”

Aksi bebersih TKP oleh Kombes Budhi Herdi Susianto ternyata sudah dibeberkan keluarga Brigadir J.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Budhi, seperti diwartakan Kompas.com (21/7/2022).

Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Menurut pihak keluarga, Budhi seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Pantas IPW Sampai Berani Sebut Nama, Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J Ternyata Sudah 'Di-Spill' Lewat 2 Pasal yang Dikaitkan Ini, Jelas Banget!