Pengacara Terduga Pencabut Nyawa Kekasihnya Tiba-tiba Sambangi LPSK, Kekasih Brigadir J Batalkan Niat Minta Perlindungan Tepat di Hari yang Sama, Benarkah Terkait?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J
Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J

Intisari-Online.com -Andreas Nahot Silitonga, tim pengacara Bharada E,bersama tim mendatangi gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Pengacara Bharada E berharap, klien segera mendapat perlindungan dari LPSK.

Dia menjelaskan, Bharada E telah melakukan asesmen psikologis pada Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, tim psikolog istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, menjelaskan kondisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Tiga orang psikolog pribadi dihadirkan bersama pengacara menjelaskan kondisi terakhir Putri Candrawathi.

Menurut tim psikologi, istri Ferdy Sambo masih mengalami trauma berat.

Tim psikolog menjelaskan hal itu di gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

"Kedatangan kami ke gedung LPSK sesuai dengan undangan LPSK kepada klien kami untuk melakukan asesmen psikologis."

"Berdasarkan hasil konsultasi atau komunikasi dengan psikolog, kami meminta tim psikolog hadir mendampingi untuk menjelaskan kondisi yang saat ini dalam keadaan terguncang," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat ditemui di gedung LPSK.

Melansir Tribunnews.com, pada hari yang sama,Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J memutuskan tak jadi meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu diungkapkan Ramos Hutabarat selaku Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, di Kota Jambi, Senin (1/8/2022) sore.

Dikatakan Ramos, syarat terbesar yang menurutnya jadi pertimbangan Vera batal meminta perlindungan LPSK adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga ketika dalam perlindngan LPSK.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," kata dia dilansir dari Tribun Jambi.

Karena itu, untuk sementara ini, Vera membatalkan niatnya untuk meminta permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja.

Ancaman serius sejauh ini belum ada," kata Ramos Hutabarat.

Meski tidak ada ancaman serius yang diterima, Ramos menyebut Vera dalam kondisi tertekan.

Baca Juga: Pernah Blak-blakan Minta Menteri yang Korupsi Dana Haji Dibebaskan, Pengacara Bharada E yang Ngotot Kliennya Disebut Pahlawan Mulai Bicara Soal Autopsi, Bahas Soal Otak?

(*)

Artikel Terkait