Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Polri menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai kelanjutan dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan Budhi Herdi Susianto disebut dilakukan dalam rangka menjaga transparasi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Kini, alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan akhirnya terungkap.
Rupanya, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto punya peran dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, mengatakan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan karena telah membersihkan tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir J.
Hermawan Sulistyo menegaskan TKP tewasnya Brigadir J tidak boleh dibersihkan berdasarkan aturan.
Melansir Kompas TV, Rabu (4/8/2022), Hermawan Sulistyo mengatakan, “Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKPnya dibersihkan.”
“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,” tambahnya.
Akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang dibersihkan, Hermawan menuturkan, kini Polri tidak cukup kuat untuk berargumen soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.
Meskipun memang ada banyak pelanggaran kode etik yang menurutnya telah dilakukan Propam Polri di TKP tewasnya Brigadir J.
Ditambah lagi, handphone milik Brigadir J tidak ditemukan.