Intisari-Online.com – Sudah hampir satu bulan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J belum juga ada titik terang.
Walaupun Tim Khusus yang dibentuk Kapolri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, namun masyarakat sepertinya masih menunggu seperti apa akar masalah dari kasus polisi tembak polisi ini.
Terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, penetapan tersangka dari kasus polisi tembak polisi, yakni Bharada E, baru dilakukan kemarin malam (3/8/2022).
Beberapa kalangan menganggap bahwa ini sebenarnya kasus kriminal biasa dan pelaku penembakan sudah diketahui sejak awal, yakni Bharada e.
Lalu, apa yang menjadi kendala yang dihadapi kepolisian hingga ‘sulit’ mengusut kasus polisi tembak polisi tersebut?
Mengutip dari Tribunnews.com (4/8/2022), rupanya berikut ini yang diduga menjadi kendala kepolisian dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
1. Saksi lakukan gerakan tutup mulut
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, mengatakan bahwa hampir semua saksi yang dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J melakukan gerakan tutup mulut (GTM).
“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Jussticce atau apa. Kita belum tahu karena belum dibuka semuanya,” katanya.
2. Benarkah TKP telah dibersihkan?
Masih menjadi dugaan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo itu telah dibersihkan.