Find Us On Social Media :

Pantas Malaysia Langsung Panik Ketika Indonesia Ancam Hentikan Pengiriman TKI, Rupanya Imbasnya Tak Main-main Bagi Negeri Jiran, Begini Ekonominya Tanpa Tenaga Kerja Indonesia

By Afif Khoirul M, Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:54 WIB

Bendera Malaysia.

Intisari-online.com - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dihentikan sementara oleh Indonesia.

Termasuk ribuan yang sudah direkrut oleh sektor perkebunan, karena pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.

Pembekuan ini adalah yang terbaru bagi Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua dunia dan mata rantai utama pasokan global.

Kini, negeri Jiran menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

Berbicara pada Reuters, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia.

Diketahui terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga, yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Hal ini menjadi penyebab, Indonesia melakukan pembekuan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.

Ini membuat Malaysia panik dan langsung melakukan tindakan.

Baca Juga: Sebabkan 149 Orang Indonesia Tewas di Malaysia, Terkuak Kekejaman Otoritas Imigrasi Malaysia, Kurung Ratusan Imigran Dalam Kondisi Tak Manusiawi, Sampai Disebut Mirip Zaman Kolonial

Seperti diwartakan Tribunnews, Anggota Parlemen Malaysia oposisi Lim Guan Eng, mendesak Perdana Menteri Datuk Seri Ismain Sabri Yaakop untuk bertindak.

Dia didesak mengambil alih langsung pembicaraan bilateral dengan Indonesia, untuk menyelesaikan kekuaran pekerja di negara tersebut.

Menurutnya, intervensi langsung ini bisa meyakinkan Indonesia, untuk mencabut pembekuan pengiriman TKI ke Malaysia.

Menurutnya, sejumlah sektor sangat bergantung pada tenaga kerja migran, demi memulihkan ekonomi Malaysia pascapandemi.

Menurut Lim, banyak bisnis domestik terpaksa mengurangi operasi mereka atau menolak pesanan baru karena kekurangan tenaga kerja.

Apalagi pada saat ini kondisi perekonomian saat ini di mana inflasi serta nilai ringgit yang terus terdepresiasi.

Ketua Nasional DAP, Lim Guan Eng, terus mendesak perdana menteri untuk berhenti mendelegasikan persoalan ini kepada Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri.

Karena kedua kementerian itu tidak efisien dan kompeten dalam melaksanakan nota kesepahaman dengan Indonesia, soal perekrutan tenaga kerja.

Sementara Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob meminta Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurut Ismail hal ini harus dilakukan untuk menghindari masalah antara Malaysia dan Indonesia.

Sedangkan Indonesia sendiri, menilai Malaysia tidak menghormati nota kesepahaman yang ditandatangani April 2022.

Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam jumpa pers, Kamis (14/7/32022) menjelaskan pada 1 April lalu Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Perekrutan tenaga kerja harus dilakukan melaluis satu kanal, namun Malaysia melakukan pembukaan perekrutan sendiri dengan cara online, yang tidak ada dalam nota kesepakatan.

Ini membuat pekerja Indonesia rentan dieksploitasi dan melanggar undang-undang No 18 tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran.