Intisari - Online.com -Malaysia memiliki salah satu sistem politik yang paling menarik, yang meskipun merupakan konstruksi modern, berakar pada asal-usul sejarah pra-kolonial.
Dengan delapan sultan dan satu raja (raja) yang bertukar kerajaan satu sama lain setiap lima tahun, Malaysia memiliki satu-satunya monarki bergilir di dunia.
Ini didirikan atas penggabungan 9 negara bagian Melayu kuno, di mana monarki berada di puncak sistem feodal berbasis kelas kuno yang piramidal,seperti dilansir dari ancient-origins.net.
Secara resmi, Malaysia adalah monarki konstitusional dengan demokrasi parlementer di tingkat federal dan negara bagian.
Enam tahun setelah kemerdekaan dari Inggris, Malaysia dibentuk pada tahun 1963 melalui federasi bekas koloni Inggris Malaya dan Singapura.
Sabah dan Sarawak juga ditambahkan ke federasi ini.
Monarki itu sendiri terdiri dari sembilan bangsawan keturunan dan etnis Melayu, yang telah menciptakan 'Konferensi Penguasa'.
Mereka masing-masing memerintah negara bagian terpisah di Malaysia, yang meliputi Johore, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.
Urutan suksesi di antara negara bagian sudah direncanakan, dengan sembilan bangsawan bertemu setiap lima tahun untuk mengkonfirmasi atau menolak penerusnya.
Akar monarki sudah ada sejak abad ke-15, ketika parameswara yang pindah agama Islam, awalnya Iskandar Shah, mendirikan Kesultanan Malaka.
Meskipun pemerintahannya selama 12 tahun antara 1402 dan 1414 sangat singkat, Sejarah Melayu menyebutkan bahwa ia telah melarikan diri dari Singapura setelah 9 tahun memerintah pada akhir abad ke-14.
Setelah reinkarnasinya sebagai Parameswara, monarki Malaysia akan dimulai.
Kelas penguasa menegakkan otoritas pemerintahan melalui artefak, upacara, adat istiadat, dan bahasa, memperkuat kekuasaan raja.
Raja, yang disebut sebagai Yang di-Pertuan Agong, secara harfiah 'Dia Yang Menjadi Tuan', dipilih untuk menjadi kepala negara Malaysia dan diharapkan untuk menyerahkan mahkota dengan anggun kepada sultan dari keluarga kerajaan lain setelah 5 tahun.
Setelah Inggris dipaksa keluar dari Malaysia pada tahun 1957, ada 16 raja, termasuk Raja Abdullah saat ini, yang mengambil alih pada tahun 2019.
Ia juga adalah Sultan negara bagian Pahang Malaysia.