Find Us On Social Media :

Resmi Tambah 3 Provinsi Baru di Bumi Papua, Inilah Deretan Dampak yang Akan Terjadi di Indonesia, Termasuk Bisa Alami Masalah Ini

By Mentari DP, Senin, 4 Juli 2022 | 10:05 WIB

3 provinsi baru di Indonesia.

Intisari-Online.com - Hanya dalam waktu 2,5 bulan, kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan 3 provinsi baru di Indonesia.

Dengan begini, maka Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.

Di mana 3 provinsi baru di Indonesia yang disetujui DPR itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan

Namun mengesahkan 3 provinsi baru itu menimbulkan dampak lain.

Sebelumnya, dampak pertama yang diperhatikan adalah konflik sosial antarwilayah adat.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pemekaran provinsi di Papua ini tidak memuaskan semua pihak.

Sehingga mungkin saja ada konflik terkait kajian antropologis terkait wilayah adat.

Kini, ada dampak lain yang ditimbulkan dari pemekaran provinsi di Papua.

Salah satunya adalah penambahan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

"Tadinya Pemilu 2024 di Papua hanya untuk satu provinsi. Kini menjadi empat provinsi."

"Konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurni seperti dilansir dari kompas.com pada Senin (4/7/2022).

Selain anggaran, jumlah KPU juga bertambah.

"Tadinya KPU provinsinya hanya 34. Kini menjadi 37. Bawaslu-nya juga begitu," katanya.

Sehingga ada kemungkinan anggaran Pemilu 2024 berubah.

Dampak lain dari 3 provinsi hasil pemekaran Papua adalah perhitungan alokasi kursi di DPR dan DPD RI, daerah pemilihan.

Belum lagi kebutuhan untuk memilih gubernur-wakil gubernur dan membentuk DPRD di tingkat provinsi.

Padahal saat ini, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati antar KPU RI, pemerintah, dan DPR RI.

Di mana jumlahnya hampir Rp77 triliun dan itu juga harus rapat berkali-kali.

Dampak terakhir dan juga begitu penting adalah membentuk 3 Polda baru di provinsi baru.

Tentu setiap provinsi harus memiliki Polda (Kepolisian Daerah) masing-masing.

"Tentu pembentukan Polda akan direncanakan," kata Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis (30/6/2022).

Mengingat provinsi baru ada di Papua, maka pembentukan Polda akan menyesuaikan kondisi dan situasi masyarakat setempat.

Baca Juga: Baru Saja Tambah 3 Provinsi Baru, Indonesia Sudah Bersiap Hadapi Potensi Konflik di Bumi Papua, Terungkap di Provinsi Baru Inilah 'Perang Suku' Bisa Pecah