Find Us On Social Media :

Bakar Calon Suami dan Mertua Gegara Tak Direstui Meski Sudah Hamil, Dokter Mery yang Gendong Bayi saat Sidang Ternyata Pernah Ngotot Minta Ini, untuk 'Ganti Kehamilan'

By May N, Kamis, 9 Juni 2022 | 10:40 WIB

Mery Anastasia, pelaku pembakaran bengkel untuk membunuh suami dan mertuanya, diketahui menuntut ini dari kehamilannya

Intisari - Online.com - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dengan membakar bengkel ternyata dilakukan oleh Mery Anastasia, yang kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Kota Tangerang, Banten.

Mery ditahan di lapas itu sejak Selasa (7/6/2022), sebelumnya Mery menjadi tahanan rumah karena harus melahirkan.

"Betul, saudari Mery dibawa ke Lapas Wanita Kota Tangerang kemarin," kata kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat saat dihubungi, Rabu (8/2/2022) melansir Kompas.com.

Sebelumnya, Mery berstatus tahanan rumah karena melahirkan sang putri 2,5 bulan lalu.

Oleh karena itu, sejak kemarin Mery berpisah dengan buah hatinya yang masih menyusui.

Bayinya saat ini tinggal di rumah keluarga mereka di Kota Tangerang. Dosma mengaku mengkhawatirkan proses menyusui yang harus dilakukan Mery kepada putrinya.

"Anaknya sebenarnya boleh ditaruh di lapas, ditaruh di satu sel, tapi ya kami enggak terima, masa bayi di satu sel. Makanya kami bawa pulang ke rumah kemarin di Kota Tangerang," ucap Dosma.

Saat ini masih ada stok air susu ibu perah (ASIP) untuk anak Mery yang berada di rumahnya.

Stok ASIP tersebut bisa digunakan untuk beberapa hari ke depan.

Di sisi lain, Mery yang baru saja memasuki lapas tidak bisa dikunjungi selama sepekan.

Ajukan penangguhan penahanan

Karena khawatir dengan kondisi sang buah hati, Mery melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Dosma, penangguhan itu diajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Tim kuasa hukum kini sedang menunggu hakim PN Tangerang memberikan putusan atas pengajuan itu.

"Kami tetap menunggu pertimbangan hakim (berkait penangguhan penahanan), mudah-mudahan beberapa hari ke depan di-acc (accept)," sebut Dosma.

Dosma mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut membantu timnya untuk mengajukan penangguhan penahanan tersebut.

"Jadi, Komnas PA juga mau menindak lebih keras biar dia (Mery) tetap di rumah saja, ngapain ditahan begitu," katanya.

Kasus pembangkaran bengkel

Mery adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dengan membakar suami dan mertuanya, dengan motif membalas dendam karena pernikahannya tidak direstui.

Melansir bangkapos.com, kebakaran bengkel itu menyisakan saksi hidup bernama Sisca, yang memberikan pengakuan mengejutkan.

Dia mengaku trauma atas ulah dr Mery Anastasia yang membakar bengkel dan menewaskan orangtua serta kakaknya.

Sisca membantah pengakuan Mery bahwa orangtua mereka tak setuju kakaknya menikahi pelaku.

Padahal, orangtua mereka meminta Leo sang kakak bertanggung jawab lantaran dokter muda itu hamil.

Dia geram seolah-oleh kakaknya, Leo menghindar ketika Mery hamil.

Padahal, Mery yang mendesak agar diberikan uang Rp300 juta atas kehamilannya.

Kasus pembakaran bengkel sekaligus rumah yang menewaskan Leo dan kedua orangtuanya memunculkan fakta baru.

Adik Leo, Sisca mengurai fakta baru soal motif pembakaran yang dilakukan dr Mery Ananstasia.

Sisca membantah pengakuan pelaku Mery Anastasia yang menyebut pelaku emosi karena tak direstui orangtua Leo.

Mery Anastasia diketahui membakar bengkel sekaligus rumah kekasihnya, Leo (35), di Jalan Cemara Raya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Sabtu (Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Tak hanya Leo, kebakaran itu juga menyebabkan nyawa kedua orangtuanya, Edi (63) dan Lilis (54) meninggal.

Diketahui bahwa Mery Anastasia adalah kekasih Leo.

Kepada polisi, pelaku mengaku sedang hamil 7 minggu.

"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," kata Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Akan tetapi, karena hamil di luar nikah, sang dokter muda itu tidak mendapatkan restu dari calon mertua, yakni orangtua Leo.

Akibat penolakan tersebut, sontak membuat sang dokter muda gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang, termasuk kekasih dan calon mertuanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melancarkan aksi keji pembakaran disengaja karena tidak disetujui menikah.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

Melihat pengakuan pelaku sang dokter muda, adik korban, yang bernama Sisca pun geram tak terima.

Di laman Instagram pribadinya, adik Leo menyebutkan pelaku melakukan pembohongan yang sangat luar biasa.

Adik Leo mengaku geram keluarganya yang jadi korban malah disalahkan.

"Papa, mama dan kokoku yang mati terbakar. Dan saya dengan adik saya juga hampir mati dibakar.

Tapi media dengan begitu memudahnya menulis seolah-olah pihak keluarga kami yang bersalah," tulis Sisca, adik Leo.

Baca Juga: Tiga Kali 'Ngamar' dengan Janda Sebelum Tabrak Sejoli, Status Kolonel Priyanto yang Divonis Seumur Hidup Terungkap Lewat Jawaban Anak Buahnya Ini, Bikin Nyesek