Find Us On Social Media :

Bakar Calon Suami dan Mertua Gegara Tak Direstui Meski Sudah Hamil, Dokter Mery yang Gendong Bayi saat Sidang Ternyata Pernah Ngotot Minta Ini, untuk 'Ganti Kehamilan'

By May N, Kamis, 9 Juni 2022 | 10:40 WIB

Mery Anastasia, pelaku pembakaran bengkel untuk membunuh suami dan mertuanya, diketahui menuntut ini dari kehamilannya

Intisari - Online.com - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dengan membakar bengkel ternyata dilakukan oleh Mery Anastasia, yang kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Kota Tangerang, Banten.

Mery ditahan di lapas itu sejak Selasa (7/6/2022), sebelumnya Mery menjadi tahanan rumah karena harus melahirkan.

"Betul, saudari Mery dibawa ke Lapas Wanita Kota Tangerang kemarin," kata kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat saat dihubungi, Rabu (8/2/2022) melansir Kompas.com.

Sebelumnya, Mery berstatus tahanan rumah karena melahirkan sang putri 2,5 bulan lalu.

Oleh karena itu, sejak kemarin Mery berpisah dengan buah hatinya yang masih menyusui.

Bayinya saat ini tinggal di rumah keluarga mereka di Kota Tangerang. Dosma mengaku mengkhawatirkan proses menyusui yang harus dilakukan Mery kepada putrinya.

"Anaknya sebenarnya boleh ditaruh di lapas, ditaruh di satu sel, tapi ya kami enggak terima, masa bayi di satu sel. Makanya kami bawa pulang ke rumah kemarin di Kota Tangerang," ucap Dosma.

Saat ini masih ada stok air susu ibu perah (ASIP) untuk anak Mery yang berada di rumahnya.

Stok ASIP tersebut bisa digunakan untuk beberapa hari ke depan.

Di sisi lain, Mery yang baru saja memasuki lapas tidak bisa dikunjungi selama sepekan.

Ajukan penangguhan penahanan

Karena khawatir dengan kondisi sang buah hati, Mery melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan.