Find Us On Social Media :

PPDB Madrasah DKI 2022, Catat Cara Pendaftarannya Berikut Ini!

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:00 WIB

PPDB Madrasah DKI 2022.

1. Tahap pengajuan akun

Langkah pertama, peserta dapat mengakses situs resmi PPDB Madrasah.

Kedua, peserta melakukan pengajuan akun melalui tombol ‘Pengajuan Akun’ pada kolom jendang pendidikan yang dituju.

Ketiga, peserta mengisi formulir secara daring.

Keempat, peserta dapat melakukan unggah berkas yang disyaratkan.

Kelima, peserta dapat mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.

2.Tahap aktivasi akun

Setelah memperoleh PIN/token, maka peserta dapat melanjutkan proses ke aktivasi PIN/token.

Melalui laman resmi PPDB Madrasah, klik tombol ‘Daftar’ dan pilih menu ‘Aktivasi’.

Lalu, masukkan nomor peserta dan  PIN/token yang sudah didapatkan.

Terakhir, ganti PIN/token dengan password yang baru.

3. Tahap pemilihan Madrasah