Find Us On Social Media :

Varian Omicron Semakin Tak Terbendung, Kemenkes Beri Pesan Ini Jika Tak Sengaja Bertemu Dengan Pasien Omicron, Hati-hati!

By Mentari DP, Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:00 WIB

Kasus virus corona di Indonesia.

Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia kian melonjak.

Lonjakan kasus virus corona di Indonesia terjadi sejak pergantian tahun.

Padahal sebelumnya Indonesia mengalami penurunan kasus yang signifikan. Bahkan sampai di bawah 100 kasus.

Tapi per Jumat (12/2/2022), kasus harian Covid-19 bertambah 40.489 kasus hanya dalam waktu 24 jam.

Dengan begitu, maka total ada 4.708.043 kasus virus corona di Indonesia.

Selain itu, ada 312.808 kasus aktif Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi.

Meski begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit hanya mencapai 29%.

Ini karena sebagian besar dari mereka mengalami gejala ringan atau tanpa gejala.

Baca Juga: Semakin Merajalela, Kemenkes Peringatkan Titik Puncak Virus Corona Varian Omicron di Indonesia Akan Segera Tiba, Diprediksi pada Bulan Ini

Baca Juga: Disebut Indonesia Sudah Masuki Gelombang Ke-3 Meski Terlihat Baik-baik Saja, Statistik Ini Malah Ungkap Situasi DKI Jakarta yang Sudah Sangat Kritis

Sehingga mereka hanya melakukan isolasi mandiri.

Karena varian Omicron lebih cepat menyebar dibanding varian sebelumnya, apa yang harus kita lakukan jika tidak sengaja bertemu dengan pasien positif Omicron?

Begini penjelasan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir dari kompas.com pada Sabtu (12/2/2022).

Menurut Nadia, jika kita tidak sengaja bertemu dengan seseorang yang positif Omicron, maka kita termasuk kontak erat.

Contohnya teman kantor positif dan kita satu ruangan, maka Anda harus melakukan sejumlah penangan.

Pertama, melakukan tes PCR secepat mungkin.

Apabila hasilnya negatif, Anda tetap diminta melakukan isolasi mandiri selama 5 hari lamanya.

Setelahnya, lakukan tes PCR lagi.

Baca Juga: Omicron Makin Merajalela di Indonesia, Rupanya Indonesia Kini Jadi Sorotan Dunia Karena Situasinya, Media Asing Ini Sampai Mempertanyakan Kemanjuran Vaksin Sinovac

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Ketakutan, Hanya Dalam 1 Hari Kasus Covid-19 Tembus 27.197, Peneliti China Bongkar Alasan Omicron Berkali-kali Lipat Lebih Menular, Ditularkan dari Hewan Ini

Itu semua karena virus corona memiliki masa inkubasi.

Jika hasil Anda kembali negatif, barulah Anda boleh menghentikan masa isolasi mandiri.

Ada beberapa kriteria dari Kemenkes terkait kontak erat.

1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);

3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar;

Jika hasil tes PCR Anda positif namun memiliki gejala ringan atau tanpa gejala, silahkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Setelah 14 hari, silahkan lakukan tes PCR lagi sampai hasilnya negatif.

Baca Juga: Tembus 10.185 Kasus Hanya dalam 24 Jam, Menkes dan Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras, 'Indonesia Bisa Hadapi 150.000 Kasus Covid-19 per Hari'

Baca Juga: 'Pede' Buka Kembali Pintu Internasional Bali dengan Dalih Bangkitkan Ekonomi, Menkes Sebut 5 Pasien Omicron Meninggal hingga Jumlah Kasus Omicron Bisa Kali Lipat di Atas Delta!