Begini penjelasan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir dari kompas.com pada Sabtu (12/2/2022).
Menurut Nadia, jika kita tidak sengaja bertemu dengan seseorang yang positif Omicron, maka kita termasuk kontak erat.
Contohnya teman kantor positif dan kita satu ruangan, maka Anda harus melakukan sejumlah penangan.
Pertama, melakukan tes PCR secepat mungkin.
Apabila hasilnya negatif, Anda tetap diminta melakukan isolasi mandiri selama 5 hari lamanya.
Setelahnya, lakukan tes PCR lagi.
Itu semua karena virus corona memiliki masa inkubasi.
Jika hasil Anda kembali negatif, barulah Anda boleh menghentikan masa isolasi mandiri.
Ada beberapa kriteria dari Kemenkes terkait kontak erat.
1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;