Find Us On Social Media :

Varian Omicron Semakin Tak Terbendung, Kemenkes Beri Pesan Ini Jika Tak Sengaja Bertemu Dengan Pasien Omicron, Hati-hati!

By Mentari DP, Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:00 WIB

Kasus virus corona di Indonesia.

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);

3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar;

Jika hasil tes PCR Anda positif namun memiliki gejala ringan atau tanpa gejala, silahkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Setelah 14 hari, silahkan lakukan tes PCR lagi sampai hasilnya negatif.

Baca Juga: Tembus 10.185 Kasus Hanya dalam 24 Jam, Menkes dan Presiden Jokowi Beri Peringatan Keras, 'Indonesia Bisa Hadapi 150.000 Kasus Covid-19 per Hari'

Baca Juga: 'Pede' Buka Kembali Pintu Internasional Bali dengan Dalih Bangkitkan Ekonomi, Menkes Sebut 5 Pasien Omicron Meninggal hingga Jumlah Kasus Omicron Bisa Kali Lipat di Atas Delta!