Intisari - Online.com - Selasa (8/2/2022) sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena dituduh membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan tindakan anarkis saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
Hari Kamis (10/2/2022) diketahui jika warga Desa Wadas sudah dibebaskan.
BPN datang ke Wadas untuk mengukur lahan yang akan dijadikan tambang andesit guna pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Pengukuran lahan mendapatkan penolakan dari warga hingga terjadi kericuhan.
Lalu, apa pentingnya Bendungan Bener yang harus mengambil batuan andesit dari Desa Wadas?
Bendungan Bener yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Rabu (9/2/2022), nama Waduk Bener atau Bendungan Bener diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener.
Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas 15.069 hektar.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan.
Dengan keberadaan Bendungan Bener, diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.