Pantas Berani Laporkan Gibran dan Kesang ke KPK dengan Dugaan Kasus Korupsi, Selain Kantongi Bukti Aliran Dana Sekitar Rp99 Miliar, Ternyata Inilah Latar Belakang Sosok Ubedilah Badrun

Afif Khoirul M

Penulis

Dugaan KKN tersbeut, jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Intisari-online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan terkait tindak pidana korupsi oleh dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.

Laporan tersebut, diterima KPK pada Senin (10/1/22), dan kini akan ditindaklanjuti.

Sosok pelapor dua anak presiden tersebut, adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah juga mengatakan, adanya korupsi dan nepotisme (KKN) dari kedua anak presiden tersebut.

Membuat gabungan dengan petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Dugaan KKN tersbeut, jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 milir dalam waktu dekat," jelas Ubedillah di gedung KPK, senin (10/1).

Baca Juga: Kini Hancur Lebur Usai Digerogoti Korupsi, Siapa Sangka, Garuda Indonesia Pernah 'Lambungkan' Nama Kopassus Sebagai Pasukan Elite Terbaik Dunia Lewat 'Drama' 3 Menit

Baca Juga: Bak Jadi Penyakit Endemik yang Kerap Menjerat Pejabat di Pemerintahan Indonesia, Siapa Sangka Praktik Suap dan Korupsi Sudah Melekat Sejak Zaman Majapahit, Hal Ini Jadi Buktinya!

Ubedillah juga mengjelaskan, Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis sebesar Rp92 miliar yang menjadi pertanyaan.

"Anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujarnya.

Ubedillah juga menilai KPK seharusnya memanggil Presiden Jokowi untuk membuat dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkannya terang benderang.

"Ada dua yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran dan Kaesang, lalu anak petinggi PT SN berinisial AP," katanya.

"Ini membentuk suatu perusahaan, dan perusahaan ini mendapat suntikan dana hingga milyaran rupiah," jelasnya.

Berani terang-terangan laporkan dua anak presiden Jokowi ternyata sosok Ubedilah pengajar Sosiologi Politik, di Fakultas Ilmu Sosial UNJ, dia juga aktivis revormasi 1998.

Baca Juga: Sampai Bikin Perusahaan Jam Rugi Puluhan Triliun dan Pejabat Elite Diseret ke Penjara, Jempol Netizen China Ini Mendadak 'Sakti' Cuma Gara-gara Keisengan Ini

Baca Juga: Namanya Sempat Viral Gegara Pamer Slip Gajinya, Bupati Banjarnegara Ini Malah Terciduk Kasus Korupsi, Jumlah Kekayaannya pun Mendadak Jadi Sorotan Karena Jumlahnya

Menurut Kompas TV, Ubedilah lahir di Indramayu, Jawa Barat 15 Maret 1972.

Udedilah menyelesaikan sarjana di Fakultas Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta, pada 1998.

Setelah itu, dia mengambil program pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia lulus tahun 2003.

Tak hanya menjadi dosen, Ubedilah juga kerap memberikan pandangan kritis dalam pemerintahan Jokowi.

Seperti misalnya, dua tahun lalu ketika momen Jokowi-Ma'ruf pada Oktober 2021, memberikan rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Rapor merah tersebut diberikan karena adanya indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan korupsi.

Artikel Terkait