Find Us On Social Media :

Pantas Berani Laporkan Gibran dan Kesang ke KPK dengan Dugaan Kasus Korupsi, Selain Kantongi Bukti Aliran Dana Sekitar Rp99 Miliar, Ternyata Inilah Latar Belakang Sosok Ubedilah Badrun

By Afif Khoirul M, Jumat, 14 Januari 2022 | 09:54 WIB

Potret sosok Kedua anak Jokowi yang dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep

Intisari-online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat laporan terkait tindak pidana korupsi oleh dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep.

Laporan tersebut, diterima KPK pada Senin (10/1/22), dan kini akan ditindaklanjuti.

Sosok pelapor dua anak presiden tersebut, adalah Ubedilah Badrun, seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah juga mengatakan, adanya korupsi dan nepotisme (KKN) dari kedua anak presiden tersebut.

Membuat gabungan dengan petinggi perusahaan PT SM pada Februari 2019.

Dugaan KKN tersbeut, jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Tidak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 milir dalam waktu dekat," jelas Ubedillah di gedung KPK, senin (10/1).

Baca Juga: Kini Hancur Lebur Usai Digerogoti Korupsi, Siapa Sangka, Garuda Indonesia Pernah 'Lambungkan' Nama Kopassus Sebagai Pasukan Elite Terbaik Dunia Lewat 'Drama' 3 Menit

Baca Juga: Bak Jadi Penyakit Endemik yang Kerap Menjerat Pejabat di Pemerintahan Indonesia, Siapa Sangka Praktik Suap dan Korupsi Sudah Melekat Sejak Zaman Majapahit, Hal Ini Jadi Buktinya!

Ubedillah juga mengjelaskan, Gibran dan Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis sebesar Rp92 miliar yang menjadi pertanyaan.

"Anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka fantastis, kalau dia bukan anak presiden," ujarnya.