Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Untuk Seluruh Warga Indonesia, Program Pemberian Vaksin Booster Sudah Dimulai, Begini Cara Cek Jadwal dan Jenis Vaksin yang Bisa Anda Gunakan, Semuanya Gratis!

By Mentari DP, Kamis, 13 Januari 2022 | 11:45 WIB

Ilustrasi pemberian vaksin booster Covid-19.

Intisari-Online.com - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dimulai hari Rabu (12/1/2022).

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Di mana syarat yang dimaksud adalah sudah 70% cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70% dosis kedua. 

Lalu bagaimana kita tahu jadwal vaksin booster?

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (13/1/2022), Kemenkes menyarankan setiap masyarakat untuk memeriksa jadwal vaksinasi di PeduliLindungi. 

Jika tidak punya aplikasinya, silahkan kunjungi situs web pedulilindungi.id untuk mengecek tiket vaksinasi Anda.

Caranya cukup masukan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa. 

Jika Anda belum mendapatkan jadwal di aplikasi PeduliLindungi atau di web, maka Anda bisa mendatangi fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Baca Juga: Pantas Saja Ashanty dan Rombongan Positif Covid-19, Rupanya Turki Sedang Dihantam Kasus Omicron yang Tinggi, Bahkan Memiliki 60.000 Kasus Per Hari

Baca Juga: Inikah Akhir dari Pandemi Covid-19? Bos dari Vaksin yang Sudah Digunakan di Indonesia Ini Ungkap Vaksin Untuk Omicron Siap Dibuat, Ini Prediksi Waktunya

Khususnya bagi kelompok prioritas seperti lansia dan PBI.

Jangan lupa untuk bawa KTP dan bukti sertifikat vaksin dosis 1 dan 2.

Jenis vaksin booser apa yang bisa masyarakat dapatkan?

Saat ini pemerintah Indonesia mengungkapkan ada beberapa vaksin booster yang bisa digunakan.

Tapi itu tergantung jenis vaksin apa yang Anda dapatkan pada dosis 1 dan 2. 

Ada dua platform untuk vaksin booster.

Pertama, homologous, vaksin yang sama dengan dosis 1 dan 2.

Sebagai contoh, orang yang menerima vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac, maka bisa menerima vaksin booster Sinovac.

Hal sama berlaku pada jenis vaksin lainnya. 

Kedua, heterologous, vaksin yang berbeda dengan dua suntikan sebelumnya.

Baca Juga: Bukannya Menghindar, Ahli Sebut Infeksi Covid-19 Varian Omicron Justru Bisa Bikin Dunia Kembali Normal, Ini Alasannya

Baca Juga: Setelah Omicron Menggila dan Kasus Campuran Virus Corona dan Flu Mendadak Muncul, Kini Varian Baru Covid-19 Lainnya Ditemukan, Benarkah Lebih Berbahaya dari Keduanya?

Ada 3 kombinasi vaksin heterologous menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

1. Penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.

2. Penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 boleh juga menggunakan vaksin AstraZeneca setengah dosis sebagai vaksin booster.

3. Penerima vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2 boleh menggunakan vaksin Moderna setengah dosis sebagai vaksin booster.

Ingat semua vaksin booster yang dijelaskan di atas bersifat gratis dan sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI. 

Jadi, tunggu apa lagi?

Silahkan cek kapan Anda menerima vaksin booster dan selalu pakai masker jika ke luar rumah.

Baca Juga: Harusnya PPKM Level 3 Dimulai Hari Ini Tapi Dibatalkan, Mendadak Ahli Bongkar Varian Omicron Bisa Sebabkan Rumah Sakit Kelabakan, Semua Gara-gara Hal Ini

Baca Juga: Jangan Langsung Panik Dengar Omicron Masuk Indonesia, Para Peneliti Beberkan Penemuan Terbaru Antibodi Terkuat yang Paling Ampuh Melawan Varian Baru Ini