Krom dan Van Vollenhoven, seorang peneliti Belanda, menyebut bahwa patih terkenal dari Majapahit yakni Gajah Mada, juga adalah seorang adhyaksa.
Melansir laman Kejaksaan Negeri Ngawi, pada masa Kerajaan Majapahit ada istilah dhyaksa, adhyaksa, dan dharmadhyaksa yang mengacu pada posisi dan jabatan tertentu di kerajaan.
Istilah-istilah tersebut berasal dari bahasa kuno, yakni dari kata-kata yang sama dalam Bahasa Sansekerta.
Seorang peneliti Belanda WF Stutterheim mengatakan bahwa dhyaksa adalah pejabat negara di zaman Kerajaan Majapahit, tepatnya di saat Prabu Hayam Wuruk tengah berkuasa (1350-1389 M).
Dhyaksa adalah hakim yang diberi tugas untuk menangani masalah peradilan dalam sidang pengadilan.
Sementara itu, adhyaksa merupakan hakim tertinggi yang memimpin dan mengawasi para dhyaksa tersebut.
Kesimpulan tersebut didukung peneliti lainnya yakni HH Juynboll, yang mengatakan bahwa adhyaksa adalah pengawas (opzichter) atau hakim tertinggi (oppenrrechter).
Itulah jabatan yang konon juga dimiliki oleh sosok Gajah Mada, menambah pengaruhnya dalam kerajaan Majapahit.
(*)