Berbicara tentang kehidupan masyarakat suatu wilayah atau suatu masa, salah satu hal yang biasanya membuat penasaran adalah seperti apa makanan yang mereka konsumsi.
Data mengenai makanan masyarakat Jawa Kuno sendiri kebanyakan muncul dalam prasasti yang menuliskan tentang hidangan yang disuguhkan dalam upacara Sima.
Dalam hal ini, Sima adalah daerah yang dibebaskan dari pajak, biasanya karena jasa yang telah diberikan atau karena akan dipakai untuk tempat suci.
Jika suatu daerah telah ditetapkan sebagai sima, maka para pejabat kerajaan tidak diperbolehkan lagi memungut pajak dari penduduk desa itu.
Itu adalah sesuatu yang patut dirayakan, maka oleh raja diselenggarakan rangkaian upacara yang salah satunya adalah makan bersama.
Termuat dalam prasasti yang menuliskan tentang suguhan dalam upacara Sima, berbagai makanan Jawa Kuno ini mungkin masih ada yang tak asing di telinga kita, sementara lainnya masih bertahan misalnya menjadi makanan tradisi.
Makanan Raja atau Rajamangsa
Makanan ini entah seperti apa wujudnya, karena tampaknya terbuat dari 'bahan' langka.
Makanan yang menjadi hak istimewa ini termasuk kambing yang belum keluar ekornya, penyu badawang, babi liar pulih, babi liar matinggantungan, dan anjing yang dikebiri.
Hak untuk mengonsumsi makanan tersebut umumnya dijumpai pada prasasti yang pemberian hak istimewa yang dikeluarkan sejak masa Mpu Sindok, hingga masa Majapahit.