Find Us On Social Media :

Bak Tak Punya Malu, China Blingsatan dan Mengamuk Ketahui Indonesia Mengebor Mencari Sumber Gas di Perairan Teritori Indonesia Sendiri Sampai Kirimkan Pasukan Militer Siap Serang Indonesia!

By May N, Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:59 WIB

Sejak Oktober China telah layangkan protes ke Indonesia atas aktivitas pengeboran ladang gas oleh perusahaan Indonesia di ZEE Indonesia

Intisari - Online.com - Protes tidak terduga China atas aktivitas pengeboran Indonesia mencari gas alam sebagai kekayaan tambang Indonesia di teritori Indonesia sendiri telah menjadi sorotan hubungan Indonesia-China pada awal Desember lalu.

Melansir Asia Times, ternyata Indonesia diam saja mengetahui masuknya kapal peneliti China yang dilindungi oleh dua kapal Coast Guard bersenjata yang berkeliaran selama 7 minggu di perairan Indonesia.

Pejabat Indonesia menolak berkomentar terkait berita yang diterbitkan Reuters.

Namun lewat media lokal Indonesia menolak permintaan China dan memastikan program pengeboran sudah mengikuti jadwal, tidak seperti Malaysia dan Vietnam.

Baca Juga: Mantap Tinggalkan Blok Migas Terbesar Kedua di Indonesia Setelah Blok Papua, Rupanya Gurita Migas Amerika Serikat Ini Tergiur Pendapatan Fantastis dari Bisnis Migas Negara Tetangga Ini

Walaupun media internasional dan media lokal secara besar-besaran luput meliput masuknya kapal penelitian China saat itu, pemerintah Indonesia jelas-jelas khawatir untuk membuatnya tetap demikian dan menghindari ketegangan diplomasi publik dengan China, yang mana punya hubungan ekonomi erat dengan Indonesia.

Namun para diplomat mengatakan sikap diam menunjukkan Beijing telah berhasil mewujudkan sembilan garis putus-putus dan kedaulatan teritorialnya yang mengganggu zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEE) dan meliputi ladang gas lepas pantai yang sudah ada lainnya.

Ini merupakan pertama kalinya Beijing memilih menentang Indonesia, yang bukan termasuk negara yang keberatan Beijing memperebutkan Kepulauan Spratly.

Indonesia juga sudah terang-terangan menyatakan klaim China sembilan garis putus-putus termasuk ilegal di bawah UU PBB Mengenai Kelautan, yang artinya tidak ada yang bisa didiskusikan antara China dan Indonesia mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Masih Hangat Menteri Investasi Setujui Gelonggongan Dana Investor China, Akal Bulus China Ketahuan Ingin Rebut Wilayah Natuna yang Kaya Akan Gas Alam Belum Terpakai Ini, Lihat Aksi Militer Ganasnya!