Sejak tahun 2000, tanah hutan sebesar hampir 1 juta hektar telah dilepaskan untuk perkebunan di Provinsi Papua, menurut Greenpeace, dengan "pelanggaran sistematis aturan perizinan" sering terjadi.
Indonesia adalah eksportir terbesar minyak kelapa sawit, mendapatkan USD 5,7 miliar atau 11% dari ekspor tahunan Indonesia.
Minyak kelapa sawit dipakai untuk berbagai produk, dari sabun sampai coklat.
Indonesia mengekspor 37.3 juta ton minyak kelapa sawit tahun 2020, menyumbang 55% dari pasar minyak kelapa sawit global menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAKI).
Ekspor minyak kelapa sawit meningkat sebesar 32% pada Juli 2021 dibandingkan bulan sebelumnya untuk mencapai USD 2,8 miliar, menurut GAKI.
Syahrul Fitra, ahli kampanye untuk Greenpeace Indonesia, mengatakan kepada Al Jazeera jika keputusan ini merupakan kemenangan besar untuk hak masyarakat Adat dan pelestarian lingkungan.
"Greenpeace Indonesia telah temukan jika manajemen industri kelapa sawit penuh dengan masalah seperti gangguan atas tanah Adat, bertumpang tindih dengan wilayah hutan nasional dan wilayah yang terlindungi lainnya, izin yang tidak sesuai prosedur, dan kegagalan protes izin," ujar Fitra.
"Bupati Sorong bergerak dengan tepat untuk menangani aksi-aksi yang salah ini ketika ia mengambil langkah konkret membatalkan sejumlah izin dari beberapa perusahaan kelapa sawait, bertindak berdasarkan review menyeluruh dengan pemerintah Provinsi Papua Barat bersama dengan KPK."