Greenpeace Indonesia mengatakan mereka menerima keputusan ini dan berharap akan memperkuat aksi penolakan kabupaten dan provinsi-provinsi lain dan mendorong pemerintah nasional mendukung review izin dan revokasi jika diperlukan.
Wirya Supriyadi, koordinator advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Papua, menggambarkan keputusan ini sebagai "gebrakan positif" dan sebuah "kemenangan" untuk suku Moi.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini