Secara populer, Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan Hindu-Buddha terakhir yang berdiri di kawasan Nusantara.
Meski dianggap sebagai kerajaan Hindu-Buddha, Majapahit hanya menganggap dua agama resmi yaitu Siwa dan Buddha.
Hal itu berdasarkan Prasasti Waringinpitu yang dikeluarkan oleh Raja Kertawijaya pada 1447 M, yang menyebut nama pejabat birokrasi kerajaan di pusat.
Di antaranya adalah Dharmmadhyaksa ring kasaiwan atau pejabat yang mengurusi Agama Siwa.
Satu lagi adalah Dharmmadhyaksa ring kasogatan atau pejabat yang mengurusi Agama Buddha.
Dengan luasnya kekuasaan, penduduk Kerajaan Majapahit memiliki kepercayaan yang bermacam-macam.
Ada yang memeluk Hindu, Buddha, ajaran Siwa-Buddha dan ada yang masih percaya dengan kejawen atau animisme.
Ajaran Siwa dan Buddha merupakan sinkretisme dari agama Hindu dan Buddha yang berada di Nusantara.