Pada tanggal 25 Oktober 1945 atau dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, pasukan sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, datang ke Indonesia.
Pasukan sekutu ini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sother Mallaby, yang langsung masuk ke kota Surabaya dan mendirikan pos-pos pertahanan.
Pada mulanya kedatangan pasukan sekutu ini untuk mengamankan tawanan perang, melucuti senjata Jepang, dan menjaga ketertiban di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Surabaya.
Nyatanya, pasukan sekutu yang terdiri dari pasukan Inggris, justru menyimpang dari tugas mereka.
Pada 27 Oktober 1945, pasukan sekutu menyerbu penjara lalu membebaskan tawanan perwira sekutu yang ditahan oleh Indonesia.
Tidak hanya itu, pasukan sekutu juga mendatangi tempat-tempat vital, seperti lapangan terbang, kantor radio Surabaya, gedung internatio, dan pusat kereta api.
Pamflet berisi ajakan agar masyarakat menyerahkan senjata yang dimliki pun disebarkan pada rakyat Surabaya,
Masyarakat Surabaya jelas-jelas menolak, apalagi harus menyerahkan diri dengan mengangkat tangan.
Kemarahan rakyat Surabaya yang anti-sekutu, membuat mereka menyerang pos pertahanan pada 28 Oktober 1945.