Penulis
Intisari-Online.com -Akhir-akhir ini tengah ramai pemberitaan mengenai Pandora Papers.
Pandora Papers merupakan laporan yang membocorkan sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.
Laporan tersebut adalah hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal di 117 negara, yang berisi data terkait kekayaan rahasia para elite kaya di lebih dari 200 negara dan wilayah di dunia.
Para elite yang terdiri atas orang terkaya di dunia hingga pejabat publik dan politisi ini memanfaatkan negara-negara yang menjadi surga pajak atau tax haven dan menggunakan perusahaan offshore untuk membeli properti dan menyembunyikan aset kekayaan mereka.
Hal itu digunakan untuk menghindari kewajiban membayar pajak hingga hal lain yang mungkin lebih buruk.
Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan turut muncul dalam dokumen Pandora Papers.
Dalam dokumen itu, Luhut disebut sempat menjabat di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Republik Panama.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa Luhut sempat menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital SA pada tahun 2007 hingga 2010.
Petrocapital SA sendiri merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama.
Jodi mengatakan, "Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E Dia dan Fernando A Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai 5.000.000 dollar AS, yang salah satu bidang usahanya adalah minyak dan gas bumi."
Jodi mengatakan, Petrocapital SA semula akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Namun, dalam perjalanannya terdapat berbagai macam kendala terkait dengan lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi.
"Sehingga Bapak Luhut B Pandjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis beliau yang ada di Indonesia," ujarnya.
Selama Luhut menjabat di Petrocapital hingga mengundurkan diri pada tahun 2010, kata Jodi, Petrocapital SA belum berhasil mendapatkan proyek investasi yang layak.
Jodi menambahkan, "Selain itu juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA."
Sebelumnya pada 2016, nama Luhut juga pernah muncul di dokumen Panama Papers.
Berdasarkan investigasi majalah Tempo, nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan offshore atau cangkang.
Luhut, berdasarkan investigasi Majalah Tempo, tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles.
Saham Mayfair dilaporkan dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi.
Luhut yang kala itu menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membantah laporan tersebut.
Namun, Luhut tidak menampik kabar bahwa ia memiliki perusahaan Toba Bara Sejahtera, termasuk anak perusahaannya.
Dari tahun 2010 sampai 2015 Luhut menyebutkan sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara.
Dia tidak memilki kaitan dengan perusahaan Mayfair, termasuk Buana Inti Energi.
Lebih lanjut Luhut juga mengatakan bahwa dirinya bukan pemilik dari perusahaan Persada Inti Energi.