Satu Dunia Geger Gara-gara Pandora Papers yang Ungkap Kekayaan Miliaran Dolar Milik Para Tokoh Dunia Sampai Nama Luhut dan Airlangga Disebut-sebut, Penyelidikan Apa Itu Pandora Papers?

May N

Penulis

Ilustrasi Pandora Papers, laporan kebocoran data penggelapan dana para pemimpin dunia dan selebritis serta tokoh terkemuka lainnya

Intisari-Online.com -Dunia dibikin panik oleh Pandora Papers, hasil penyelidikan yang mengungkap kebocoran data skandal penggelapan harta kekayaan dan penggelapan pajak orang-orang kaya dan penguasa dunia.

Saking banyaknya data yang dibeberkan, Pandora Papers disebut sebagai tsunami data yang mengungkap 11,9 juta rekam data dari 14 perusahan keuangan offshore yang berbeda.

Perusahaan offshore artinya adalah perusahaan yang ada di luar negara pemilik perusahaan tersebut.

Laporan investigasi ini dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ).

Baca Juga: Telan Kenyataan Pahit Pelabuhannya Dikuasai China 200 Tahun, Negara Tetangga Ini Syok Setelah Dokumen Rahasia Beberkan Keluarga Presiden Sibuk Menimbun Kekayaan Lewat Perusahaan Cangkang Ini

ICIJ mengungkapkan bocoran data pada Pandora Papers mengungkap rekam jejak elit dunia yang memanfaatkan wilayah atau negara surga pajak (tax havens) guna membeli properti dan menyembunyikan aset mereka.

Dengan ini para elit global ini bisa terhindar dari kewajiban membayar pajak di negara asal mereka.

Sampai saat ini dari 11,9 juta data itu menyebut 330 nama politisi, 130 miliarder yang ada di daftar Forbes, selebriti, pelaku tindak kejahatan penipuan, gembong narkoba, keluarga kerajaan serta pemuka agama.

Laporan kebocoran data

Baca Juga: Kekayaan Rahasianya Diungkap Dokumen Pandora, Wanita Simpanan Presiden Rusia Vladimir Putin Ini Ternyata Dulunya Tukang Bersih-bersih dan Tinggal di Apartemen Sederhana

Kasus kebocoran data ini juga sudah pernah diungkap oleh ICIJ, yaitu Panama Papers dan Paradise Papers.

Lantas apa beda dari ketiga laporan ini?

Mengutip Kompas.com, investigasi Panama Papers terungkap tahun 2016 dari 2,6 terabyte data dari 11,5 juta dokumen yang bersumber dari satu pihak, yaitu Mossack Fonsesca, yang menyediakan jasa pengelolaan aset perusahaan berlokasi di Panama.

Dokumen Panama Papers pertama kali didapat oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, yang kemudian diteruskan ke ICIJ.

Baca Juga: Dokumen Rahasia Bocor, Terkuak Rencana Ilmuwan Wuhan Lepaskan Virus Corona Modifikasi Pada Kelelawar, Amerika Malah Sudah Diminta Dana Untuk Penelitian Ini

Data Panama Papers meliputi transaksi rahasia keuangan para pemimpin politik dunia, skandal global dan data detail mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Nama pejabat dunia yang tersangkut dalam Panama Papers antara lain Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, Menteri Perindustrian Spanyol Jose Manuel Soria, sampai pejabat senior organisasi FIFA, Juan Pedro Damiani.

Mereka memutuskan mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Nama pejabat Indonesia yang disebut dalam Panama Papers antara lain ketua BPK, Harry Azhar Aziz, Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Kini Terjebak Blunder Dugaan Penipuan Bantuan 2 T, Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Terlibat Kasus Penipuan Lebih Besar, Nasib Kasusnya Justru Berhenti Karena Ini

Paradise Papers

Tahun 2017 Paradise Papers diungkap ke publik, didasarkan pada kebocoran data ukuran sebesar 1,4 terabite pada 13,4 juta file dari satu firma hukum offshore, Appleby, dan juga konsultan jasa yang berbasis di Singapura, Asiaciti Trust.

Ada rincian 19 perusahaan terdaftar yang dikelola oleh pemerintah yurisdiksi rahasia atau negara surga pajak.

Temuan yang diungkap Paradise Papers juga menemukan bagaimana Twitter dan Facebook menerima ratusan juta dollar AS, investasi institusi-institusi keuangan Rusia, penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional seperti Apple dan Nike, dan juga jutaan pound sterling real estate Ratu Elizabeth II yang sudah diinvestasikan di Caymand Island.

Baca Juga: Alasannya Pernah Menyeret Nama Sandiaga Uno, Inilah Penyebab Kapal-kapal di Dunia Banyak yang Berbendera Panama, Termasuk Ever Given yang Nyangkut di Terusan Suez

Pandora Papers

ICIJ mengatakan skala Pandora Papers lebih besar dari dua publikasi sebelumnya, karena sumber data Pandora Papers berasal dari 14 perusahaan offshore yang memiliki cara berbeda dalam mengorganisasi dan mengartikan informasi.

Dalam satu dokumen, terkadang terdiri atas email dan dokumen yang disimpan bertahun-tahun.

Kemudian ada perusahaan yang sudah mendigitalisasi dokumen mereka, tapi yang lainnya masih menggunakan kertas yang dipindai.

Baca Juga: Pantas Australia Langsung Batalkan Perjanjian dengan Prancis Setelah Bentuk Aukus, Rupanya Tindakan yang Dilakukan Prancis Bertahun-tahun Silam Ini Bikin Negara Mana pun Ogah Bekerjasama

Bahasa yang dipakai pada setiap dokumen juga beragam, mulai dari Inggris, Spanyol, Rusia, Perancis, Arab, Korea serta bahasa lainnya.

Pandora Papers mengumpulkan informasi yang bersumber dari lebih 27.000 perusahaan dan 29.000 pihak yang disebut sebagai penerima manfaat dari 11 sumber informasi atau lebih dari dua kali lipat penerima manfaat yang berhasil diidentifikasi lewat Panama Papers.

Pandora Papers pun menghubungkan kegiatan offshore para politisi dan pejabat publik lebih banyak dua kali lipat dari Panama Papers.

Pada Pandora Papers, tercatut nama lebih dari 330 politisi dan pejabat publik yang berasal dari 90 negara dan wilayah serta termasuk di dalamnya nama 35 pemimpin negara baik yang masih menjabat atau sudah lengser.

Baca Juga: Sukanto Tanoto, Taipan Sawit Indonesia yang Beli Bekas Istana Raja Jerman, Siapa Sangka Uangnya dari Praktik Pencucian Uang, Tiga Negara Termasuk Indonesia yang Merugi

Bocoran data terbaru yang terungkap dalam Pandora Papers juga mengungkap informasi dari yurisdiksi yang sebelumnya tak dapat diungkap karena data yang terlalu sedikit, seperti Belize, Cyprus, dan South Dakota.

Firma hukum yang dilayani oleh perusahaan keuangan penyedia jasa yaitu mulai dari perusahaan, yayasan dan perusahaan pengelola dana seluruhnya terdaftar sejak 1971 sampai tahun 2018.

Ditunjukkan juga bahwa penyedia jasa dan klien memindahkan bisnis mereka dari satu wilayah ke wilayah lain setelah terjadi investigasi dan perubahan peraturan di wilayah sebelumnya.

Artikel Terkait