Intisari-Online.com - Pada pekan lalu, Australia bersama AS dan Inggris mengumumkan pakta kerja sama yang diberi nama Aukus yang memungkinkan Canberra mendapatkan akses teknologi dan bantuan untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir.
Kerja sama trilateral tersebut membuat Australia memutuskan membatalkan kontrak pembelian kapal selam dengan Prancis.
Berdasarkan kontrak pada tahun 2016 bernilai 37 miliar dollar AS (Rp 527,6 triliun), perusahaan Prancis Naval Group (sebelumnya bernama DCNS) akan membangun 12 kapal selam diesel-elektrik Barracuda.
Prancis pada Jumat (17/9/2021) mengatakan, pihaknya tidak dapat mempercayai Australia dalam pembicaraan dagang yang sedang berlangsung, akibat batalnya kontrak kerja sama kapal selam.
Prancis, yang menyebut keputusan Australia sebagai "tikaman dari belakang", tampak mengeluarkan ancaman yang dapat mempengaruhi pembicaraan perdagangan luas.
Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengaku tak menyesali keputusannya membatalkan perjanjian kapal selam dengan Prancis dan menegaskan bahwa hal itu dilakukannya demi kepentingan Australia.
Morrison mengatakan ia memiliki kekhawatiran yang dalam bahwa kapal selam Prancis tak cukup untuk melindungi kepentingan kedaulatan negaranya.
“Sebenarnya ini masalahnya. Mengenai melindungi kepentingan kedaulatan Australia,” katanya, Minggu (19/8/2021) dikutip Kompas TV dari SBS.