Find Us On Social Media :

Hari Ini 23 Tahun Lalu Film G30S/PKI Tak Lagi Wajib Diputar di TV dan Bioskop, Bagaimanakah Aturannya Kini?

By Khaerunisa, Kamis, 30 September 2021 | 13:35 WIB

Salah satu adegan dalam film G30S/PKI.

Baca Juga: Kebiadaban G30S/PKI, Tak Ada ‘Pencukilan’ Mata dan Pemotongan Alat Kelamin, Inilah Hasil Sebenarnya Otopsi 7 Perwira TNI AD Korban Gerakan 30 September Berdasarkan Visum

Selang empat bulan setelah setelah jatuhnya Soeharto, Departemen Penerangan memutuskan tidak lagi memutar film ini.

Arsip pemberitaan Harian Kompas 30 September 1998 menyebutkan, kala itu, Departemen Penerangan beralasan, film ini sudah terlalu sering ditayangkan.

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

Menteri Penerangan Muhammad Yunus berpendapat, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh, seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.

Baca Juga: Sejarah Timor Leste: Dulu Sering Dikunjungi Pedagang Arab, China, dan Gujarat yang Membawa Sutra serta Beras

"Karena itu, tanggal 30 September mendatang TVRI dan TV swasta tidak akan menayangkan Lagi Film Pengkhianatan G30S/PKI," ujar Muhammad Yunus seperti dikutip dari Harian Kompas, 24 September 1998.

Selain itu, kalangan seniman, pengamat film, serta artis juga menyuarakan hal serupa. Menurut pemberitaan Harian Kompas, 2 September 1998, sutradara film Eros Djarot saat itu menolak pemutaran film.

"Film itu sangat tidak perlu diputar," kata Eros.

Hal senada juga digaungkan Ketuam Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) periode 1993-1998, Ratno Timoer.