Dalam sebuah pernyataan, situs web armada ke-7 AS mengatakan: “Perusak peluru kendali kelas Arleigh Burke USS Barry (DDG 52) melakukan transit rutin Selat Taiwan 17 September (waktu setempat Taiwan) melalui perairan internasional sesuai dengan hukum internasional.
“Transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
“Militer Amerika Serikat terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun yang diizinkan hukum internasional.”