Find Us On Social Media :

Heboh! Pasien Covid-19 Tagih Rp488 Juta, Manajemen Rumah Sakit Medan Beberkan Kejadian Sebenarnya, 'Tidak Semua Di-cover Kemenkes'

By Mentari DP, Jumat, 3 September 2021 | 12:30 WIB

Ilustrasi pasien Covid-19.

Soal terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.

Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien.

Dan sebelum perawatan, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta.

Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Kini, karena keluarga sedang berduka, maka pihak rumah sakit memberikan waktu selama 2 minggu.

Setelahnya mereka diminta datang kembali untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes.

Baca Juga: Kembali Bikin Panik Orang-orang Satu Indonesia, Mendadak Kasus Varian Delta Meningkat 2 Kali Lipat Hanya dalam 5 Hari, Hanya 3 Wilayah Ini yang Minim Kasus