Find Us On Social Media :

Hampir Dilupakan Dunia Setelah Membusuk di Guantanamo, Sidang Pelaku Bom Bali I Hambali Mulai Dilaksanakan Bersama Dua Warga Negara Malaysia Ini

By May N, Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:22 WIB

Gerbang luar penjara Guantanamo, penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba

Sidang juga akhirnya dilaksanakan ketika administrasi Biden mengatakan berniat menutup pusat penahanan itu.

Saat ini AS masih menahan 39 dari 779 orang yang ditangkap terkait serangan 11 September 2001.

Ketiga pria tersebut yang ditahan terkait hubungan mereka dengan pengeboman klub malam itu ditahan dalam penahanan rahasia CIA dalam 3 tahun, diikuti 15 tahun berikutnya dalam pangkalan militer terisolasi AS di Kuba.

"Hampir 20 tahun berikutnya, saksi-saksi sudah meninggal, gambaran sudah berubah secara drastis," ujar Brian Bouffard, pengacara untuk Muhammad Nazir bin Lep, salah satu warga Malaysia sebelum sidang.

Baca Juga: Pantas Malaysia Kalang Kabut Sampai Mengemis Bantuan Negara Asing, Dua Pasang Warganya Bak Disodorkan ke 'Sumur Kematian' Usai Bikin 'Onar' di Negara Lain

"Dalam pandangan saya, saat ini fatal untuk melaksanakan sidang yang adil."

Keputusan untuk menahan mereka yang dibuat oleh pejabat Pentagon menjelang akhir administrasi Trump juga memperumit upaya menutup pusat penahanan itu, seperti dikatakan Bouffard.

Kesulitannya adalah bagi pemerintahan baru untuk menambah tahanan baru ke dalam daftar dari yang bisa dipulangkan atau malah dikirim ke Guantanamo.

"Malah akan semakin sulit setelah dakwaan ini," ujarnya.

Baca Juga: Dulunya Jadi Tawanan Perang Amerika Sampai Dijebloskan di Penjara Guantanamo, Kini Sosok Petinggi Taliban Ini Rupanya Malah Diangkat Jadi Orang Penting Ini