Find Us On Social Media :

Hampir Dilupakan Dunia Setelah Membusuk di Guantanamo, Sidang Pelaku Bom Bali I Hambali Mulai Dilaksanakan Bersama Dua Warga Negara Malaysia Ini

By May N, Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:22 WIB

Gerbang luar penjara Guantanamo, penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba

Kedua serangan itu membunuh 213 orang, termasuk 202 di Bali, 88 di antaranya warga Australia.

Jaksa penuntut menuduh Bin Lep dan Bin Amin bertugas sebagai perantara transfer uang yang dipakai mendanai operasi kelompok tersebut.

Ketiganya ditangkap di Thailand tahun 2003 dan dipindahkan ke 'situs hitam' CIA.

Situs hitam itu adalah tempat mereka secara brutal menjadi sasaran penyiksaan.

Baca Juga: Hampir 18 Tahun Berlalu, Mendadak Amerika Ajukan Tuntutan Resmi pada Dalang Bom Bali dan Bom Marriot di Hari Pertama Joe Biden, Ternyata Musuh Besar AS Ini yang Jadi Alasannya

Hal itu dilaporkan dari laporan Komite Intelijen Senat yang dikeluarkan tahun 2014.

Tahun 2006, mereka dipindahkan ke Guantanamo.

Sidang dakwaan di pangkalan AS di Kuba berulang kali terhenti pada hari Senin karena masalah yang melibatkan penerjemah sidang.

Padahal sidang ini hanyalah langkah pertama dalam perjalanan hukum yang panjang untuk kasus yang melibatkan bukti yang dinodai oleh penyiksaan CIA, masalah yang menyebabkan kasus-kasus kejahatan perang lainnya merana selama bertahun-tahun di Guantanamo.

Baca Juga: Hampir Dibiarkan Membusuk di Salah Satu Penjara Terkejam di Dunia, Hambali dan Para Pelaku Bom Bali 1 Ini Kini Akan Diadili Secara Militer oleh Pentagon AS, Ini Kekejian Penjara Guantanamo AS