Find Us On Social Media :

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 6 September 2021, Ini Penyesuaian Aturan Baru, Termasuk Mall Boleh Dikunjungi Hingga 50 Persen dari Kapasitas, Buka Hingga Pukul 21.00

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:50 WIB

Inilah aturan penyesuaian terbaru dari perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021 yang diumumkan Presiden Jokowi

Intisari-Online.com – Setelah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemarin berakhir, maka secara resmi diperpanjang lagi mulai hari ini sepekan ke depan hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Disebutkan juga oleh Jokowi bahwa tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terus mengalami perbaikan.

Rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di angka sekitar 27 persen.

Baca Juga: PPKM Masih Terus Diperpanjang, Pengungsi Afghanistan Banjiri Jalanan Jakarta Menuntut Ditempatkan di Negara yang Pernah Bantai Ribuan Saudara Mereka Ini

Penyesuaian aturan PPKM

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini.

Antara lain, jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00 dengan kapasitas di dalam mal menjadi 50 persen.

Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi Tapi Boleh WFO, Tempat Ibadah dan Wisata Kembali Dibuka, WHO Langsung Tegur Indonesia, 'Jangan Sampai Kecolongan Lagi'